Pemberangkatan Haji 2026 Lancar, 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci – SUKABUMI KINI

Rabu, 13 Mei 2026

Pemberangkatan Haji 2026 Lancar, 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

SUKABUMIKINI.COM, Jakarta — Hingga hari kesembilan operasional haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah Indonesia berlangsung lancar dan terkendali. Pemerintah memastikan seluruh layanan berjalan tertib dengan pendampingan petugas di setiap titik.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh Hasan Afandi, menyampaikan bahwa berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) dengan total 47.834 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan mulai menempati hotel yang telah disiapkan.

“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap aturan barang bawaan selama penerbangan.

Hasan mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang terlarang seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, cairan melebihi batas, maupun barang titipan yang tidak jelas isinya. “Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” katanya.

Terkait kendala teknis yang sempat terjadi, Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah terdampak telah diberangkatkan. Kloter SUB-16 telah terbang pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 waktu Arab Saudi.

Sementara kloter BTH-05 telah diberangkatkan lebih dulu pada 27 April 2026 pukul 15.08 WIB. Di sisi lain, pemerintah juga menanggapi insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah kloter SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 waktu setempat.

Dalam peristiwa tersebut, 10 orang mengalami luka ringan, terdiri dari tujuh jemaah JKS-01, dua jemaah SUB-02, serta satu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah.

Pemerintah memastikan seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan dari petugas. Kementerian juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap KBIHU.

Seluruh penyelenggara diminta berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, mematuhi ketentuan, dan mengutamakan keselamatan jemaah. Selain itu, pemerintah telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan maupun aktivitas di luar kepentingan ibadah.

“Semua aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” ujar Hasan.

Di akhir keterangannya, Hasan mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah. Pemerintah juga berkomitmen menghadirkan layanan haji yang ramah, terutama bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Pemberangkatan Haji 2026 Lancar, 47.834 Jemaah Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci

SUKABUMIKINI.COM, Jakarta — Hingga hari kesembilan operasional haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, proses pemberangkatan dan kedatangan jemaah Indonesia berlangsung lancar dan terkendali. Pemerintah memastikan seluruh layanan berjalan tertib dengan pendampingan petugas di setiap titik.

Kepala Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Moh Hasan Afandi, menyampaikan bahwa berdasarkan data per 28 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) dengan total 47.834 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sementara itu, 113 kloter dengan 44.315 jemaah telah tiba di Madinah dan mulai menempati hotel yang telah disiapkan.

“Secara umum, penyelenggaraan berjalan lancar dan terkendali. Seluruh jemaah mendapatkan layanan sejak keberangkatan hingga tiba di Madinah dengan pendampingan petugas yang siaga,” ujar Hasan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan jemaah terhadap aturan barang bawaan selama penerbangan.

Hasan mengingatkan agar jemaah tidak membawa barang terlarang seperti bahan mudah terbakar, benda berbahaya, cairan melebihi batas, maupun barang titipan yang tidak jelas isinya. “Ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi menyangkut keselamatan penerbangan dan perlindungan seluruh jemaah. Kepatuhan menjadi kunci agar perjalanan ibadah berjalan aman dan nyaman,” katanya.

Terkait kendala teknis yang sempat terjadi, Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh jemaah terdampak telah diberangkatkan. Kloter SUB-16 telah terbang pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 waktu Arab Saudi.

Sementara kloter BTH-05 telah diberangkatkan lebih dulu pada 27 April 2026 pukul 15.08 WIB. Di sisi lain, pemerintah juga menanggapi insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jemaah kloter SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 waktu setempat.

Dalam peristiwa tersebut, 10 orang mengalami luka ringan, terdiri dari tujuh jemaah JKS-01, dua jemaah SUB-02, serta satu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah.

Pemerintah memastikan seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan dari petugas. Kementerian juga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap KBIHU.

Seluruh penyelenggara diminta berkoordinasi aktif dengan petugas resmi, mematuhi ketentuan, dan mengutamakan keselamatan jemaah. Selain itu, pemerintah telah memfasilitasi kegiatan ziarah ke sejumlah lokasi ibadah di Madinah, seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada pungutan tambahan maupun aktivitas di luar kepentingan ibadah.

“Semua aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” ujar Hasan.

Di akhir keterangannya, Hasan mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, membawa barang secukupnya, serta mengikuti arahan petugas selama menjalankan ibadah. Pemerintah juga berkomitmen menghadirkan layanan haji yang ramah, terutama bagi jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan perempuan.

Berita Lainnya

Screenshot 20260513 200705 Instagram
Tongkat Komando Kodim 0607 Sukabumi Beralih ke Letkol Inf Beni Syafri
IMG 20260513 WA0012
Lazismu Kupas Tuntas Pengalihan DAM Haji ke Tanah Air, Solusi Atasi Ketimpangan Distribusi Daging Kurban
IMG 20260513 WA0009
Perpustakaan Kelurahan di Kota Sukabumi Didorong Jadi Ruang Belajar dan Pusat Inklusi Warga
1001073395
Wali Kota Ajak ASN Kota Sukabumi Menjadi Panutan Masyarakat Taat Bayar Pajak
1001073925
Sampah Kota Sukabumi Masuk Kategori Darurat, Pemkot Dorong Pemilahan dari Rumah Tangga

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top