Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal – SUKABUMI KINI

Rabu, 16 September 2026

Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Rencana Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur mendapat perhatian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi. Anggota Banggar DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani mengatakan, rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman perlu dipertimbangkan secara matang.

Terutama dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran setiap tahunnya. Menurut Danny, apabila kemampuan anggaran daerah untuk membayar kewajiban utang berada pada kisaran Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar per tahun. Maka pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat dampak pinjaman tersebut terhadap ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan lainnya.

“Kalau untuk anggaran bayar utang, kemampuannya kisaran Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar per tahun,” ujar Danny. Ia menilai, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melanjutkan pola pembangunan secara bertahap dengan mengoptimalkan kemampuan anggaran daerah setiap tahun.

Dengan pola tersebut, pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban kewajiban jangka panjang. Danny menegaskan, pandangan tersebut bukan berarti menolak pembangunan infrastruktur maupun percepatan pembangunan Kota Sukabumi.

Menurut Danny, yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan skema pembiayaan yang dipilih tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. “Apakah lebih baik bersabar saja seperti pola sebelumnya, menggunakan dana yang ada setiap tahun untuk membangun Kota Sukabumi?” katanya.

Selain pokok pinjaman, Danny juga mengingatkan adanya konsekuensi berupa biaya bunga yang perlu diperhitungkan dalam skema pembiayaan. Ia memperkirakan, apabila pinjaman tersebut digunakan dalam jangka waktu tertentu, terdapat tambahan beban bunga yang harus masuk dalam perhitungan kemampuan keuangan daerah.

“Daripada meminjam, dalam tiga tahun bisa muncul total bunga sekitar Rp 9 miliar,” ujar Danny. Menurutnya, perencanaan pembiayaan daerah idealnya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga kesinambungan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

Hal tersebut penting agar program pembangunan tetap memiliki ruang anggaran yang memadai. Ia juga mengingatkan kebijakan pembiayaan daerah perlu mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan. Sebab, kewajiban pinjaman memiliki jangka waktu yang dapat melampaui periode kepemimpinan kepala daerah.

Danny menyinggung pengalaman pengelolaan utang daerah pada pemerintahan sebelumnya sebagai pembelajaran agar setiap keputusan pembiayaan dilakukan dengan perhitungan yang matang. “Belajar dari kasus utang pada zaman RK yang diwariskan ke KDM. Akhirnya menjadi penyesalan yang sering disampaikan ke publik,” katanya

Meski demikian, Danny menekankan pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari proses bersama untuk mencari skema pembiayaan pembangunan yang paling tepat bagi Kota Sukabumi. Ia menilai percepatan pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi perlu berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di mana, pembahasan rencana pinjaman Rp 240 miliar tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari urgensi proyek, kemampuan membayar kewajiban, besaran bunga, masa pinjaman, hingga dampaknya terhadap ruang fiskal Pemkot Sukabumi dalam jangka panjang.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Rencana Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur mendapat perhatian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi. Anggota Banggar DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani mengatakan, rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman perlu dipertimbangkan secara matang.

Terutama dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran setiap tahunnya. Menurut Danny, apabila kemampuan anggaran daerah untuk membayar kewajiban utang berada pada kisaran Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar per tahun. Maka pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat dampak pinjaman tersebut terhadap ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan lainnya.

“Kalau untuk anggaran bayar utang, kemampuannya kisaran Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar per tahun,” ujar Danny. Ia menilai, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melanjutkan pola pembangunan secara bertahap dengan mengoptimalkan kemampuan anggaran daerah setiap tahun.

Dengan pola tersebut, pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban kewajiban jangka panjang. Danny menegaskan, pandangan tersebut bukan berarti menolak pembangunan infrastruktur maupun percepatan pembangunan Kota Sukabumi.

Menurut Danny, yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan skema pembiayaan yang dipilih tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. “Apakah lebih baik bersabar saja seperti pola sebelumnya, menggunakan dana yang ada setiap tahun untuk membangun Kota Sukabumi?” katanya.

Selain pokok pinjaman, Danny juga mengingatkan adanya konsekuensi berupa biaya bunga yang perlu diperhitungkan dalam skema pembiayaan. Ia memperkirakan, apabila pinjaman tersebut digunakan dalam jangka waktu tertentu, terdapat tambahan beban bunga yang harus masuk dalam perhitungan kemampuan keuangan daerah.

“Daripada meminjam, dalam tiga tahun bisa muncul total bunga sekitar Rp 9 miliar,” ujar Danny. Menurutnya, perencanaan pembiayaan daerah idealnya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga kesinambungan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

Hal tersebut penting agar program pembangunan tetap memiliki ruang anggaran yang memadai. Ia juga mengingatkan kebijakan pembiayaan daerah perlu mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan. Sebab, kewajiban pinjaman memiliki jangka waktu yang dapat melampaui periode kepemimpinan kepala daerah.

Danny menyinggung pengalaman pengelolaan utang daerah pada pemerintahan sebelumnya sebagai pembelajaran agar setiap keputusan pembiayaan dilakukan dengan perhitungan yang matang. “Belajar dari kasus utang pada zaman RK yang diwariskan ke KDM. Akhirnya menjadi penyesalan yang sering disampaikan ke publik,” katanya

Meski demikian, Danny menekankan pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari proses bersama untuk mencari skema pembiayaan pembangunan yang paling tepat bagi Kota Sukabumi. Ia menilai percepatan pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi perlu berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di mana, pembahasan rencana pinjaman Rp 240 miliar tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari urgensi proyek, kemampuan membayar kewajiban, besaran bunga, masa pinjaman, hingga dampaknya terhadap ruang fiskal Pemkot Sukabumi dalam jangka panjang.

Berita Lainnya

Screenshot 20260915 182219 Instagram
Pemkot Sukabumi Ambil Langkah Strategis Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Siapkan Program Bankesda demi Perlindungan Warga Rentan
Screenshot 20260915 174458 WhatsApp
Hearing dengan Pemkot, BPS dan BPJS, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Penerima Bansos
IMG 20260914 WA0001
Ketua DPRD Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Bertemu Kapolda Jabar, Ini yang Dibahas
FB IMG 1789379715112
PMI Sukabumi Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Data Iklim
IMG 20260914 WA0020
Harga Kedelai Impor di Sukabumi Naik, Kini Rp 11.200 per Kilogram

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top