Dorong Peningkatan PAD, Bupati Sukabumi Minta ASN Taat Bayar Pajak – SUKABUMI KINI

Sabtu, 24 Oktober 2026

Dorong Peningkatan PAD, Bupati Sukabumi Minta ASN Taat Bayar Pajak

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Bupati Sukabumi Asep Japar mendorong agar para ASN Pemkab Sukabumi taat membayar pajak. Sebab, dengan ASN membayar, melapor pajak dan asetnya dapat menjadi contoh untuk masyarakat serta meningkatkan PAD.

“Sebelum (menarik pajak) ke yang lain, ke situ dulu (ASN-ASN),” kata Asep Japar dalam keterangannya kepada wartawan di Pendopo Sukabumi, Jumat (21/8/2026). Penargetan penarikan pajak terhadap pegawai pemerintah itu juga untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Jika ASN tidak menaati pajak kata Asep, Pemkab dalam waktu dekat bakal melakukan razia retribusi tersebut khusus untuk pegawai pemerintah. Pembayaran wajib pajak tersebut tanpa terkecuali, dari tingkat lurah hingga kepala dinas bakal ada razia kepatuhan taat pajak.

“ Kepada wajib-wajib pajak supaya menyelesaikan pajak. Seluruh camat, termasuk para Kepala Dinas juga, apalagi PNS yang punya kendaraan pribadi, dan jangan sampai nanti ada razia gabungan, terus kena gitu,” imbuh Asep. Selain penarikan pada wajib pajak yang dijadikan instrumen untuk penambahan PAD pada sektor ASN.

Asep juga tak segan akan menindak tegas para ASN yang menghalangi investor untuk melakukan inves di Kabupaten Sukabumi. “Pasukan kita di bawah, petugas misalkan seolah-olah tidak mau betul, tidak welcome-lah gitu. Kan kita ingin mengembangkan investasi ke kita. Ketika di bawahnya tidak welcome, ya terpaksa kita geser orang-orangnya, kena pergantian,”tegas Asep. R.Achmad

Berita Lainnya

Kategori Berita

Dorong Peningkatan PAD, Bupati Sukabumi Minta ASN Taat Bayar Pajak

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Bupati Sukabumi Asep Japar mendorong agar para ASN Pemkab Sukabumi taat membayar pajak. Sebab, dengan ASN membayar, melapor pajak dan asetnya dapat menjadi contoh untuk masyarakat serta meningkatkan PAD.

“Sebelum (menarik pajak) ke yang lain, ke situ dulu (ASN-ASN),” kata Asep Japar dalam keterangannya kepada wartawan di Pendopo Sukabumi, Jumat (21/8/2026). Penargetan penarikan pajak terhadap pegawai pemerintah itu juga untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Jika ASN tidak menaati pajak kata Asep, Pemkab dalam waktu dekat bakal melakukan razia retribusi tersebut khusus untuk pegawai pemerintah. Pembayaran wajib pajak tersebut tanpa terkecuali, dari tingkat lurah hingga kepala dinas bakal ada razia kepatuhan taat pajak.

“ Kepada wajib-wajib pajak supaya menyelesaikan pajak. Seluruh camat, termasuk para Kepala Dinas juga, apalagi PNS yang punya kendaraan pribadi, dan jangan sampai nanti ada razia gabungan, terus kena gitu,” imbuh Asep. Selain penarikan pada wajib pajak yang dijadikan instrumen untuk penambahan PAD pada sektor ASN.

Asep juga tak segan akan menindak tegas para ASN yang menghalangi investor untuk melakukan inves di Kabupaten Sukabumi. “Pasukan kita di bawah, petugas misalkan seolah-olah tidak mau betul, tidak welcome-lah gitu. Kan kita ingin mengembangkan investasi ke kita. Ketika di bawahnya tidak welcome, ya terpaksa kita geser orang-orangnya, kena pergantian,”tegas Asep. R.Achmad

Berita Lainnya

IMG 20261023 WA0018
Krisis Air Bersih Belum Usai, PMI Kota Sukabumi Salurkan 5.000 Liter Air untuk 640 Warga Lembursitu
Screenshot 20261022 190232 Gallery
Konsolidasi di Rumah Inspirasi Anggota DPR RI drh Slamet, DPD PKS Kota Sukabumi Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik
IMG 20261022 WA0018
Tahun Depan, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dorong Hari Santri Lebih Semarak
Screenshot 20261022 113245 Gallery
Hari Santri 2026 di Kota Sukabumi, Momen Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan
Screenshot 20261021 172006 Instagram
Tutup Kembali TPS Sampah, Ini Harapan Pemkot Sukabumi

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top