Warga Sukabumi Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Secara Mandiri – SUKABUMI KINI

Selasa, 22 September 2026

Warga Sukabumi Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Secara Mandiri

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Warga Kota Sukabumi yang tinggal di rumah tidak layak huni kini memiliki akses untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah secara mandiri. Program bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut ditujukan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pengajuan dilakukan secara digital melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Kang Wanju mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Menurutnya, kemudahan pengajuan secara mandiri diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi sekaligus mengusulkan bantuan perbaikan rumah.“Rumah yang layak bukan hanya soal bangunan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kang Wanju, yang berasal dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Melalui aplikasi Sapawarga, warga dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Proses berbasis digital tersebut juga diharapkan membuat pengajuan lebih mudah dan transparan.

Program ini menjadi salah satu peluang bagi warga berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kondisi tempat tinggalnya agar lebih aman, sehat, dan nyaman. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, permohonan dapat dilakukan melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Warga Sukabumi Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Secara Mandiri

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Warga Kota Sukabumi yang tinggal di rumah tidak layak huni kini memiliki akses untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah secara mandiri. Program bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut ditujukan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pengajuan dilakukan secara digital melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Kang Wanju mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Menurutnya, kemudahan pengajuan secara mandiri diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi sekaligus mengusulkan bantuan perbaikan rumah.“Rumah yang layak bukan hanya soal bangunan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kang Wanju, yang berasal dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Melalui aplikasi Sapawarga, warga dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Proses berbasis digital tersebut juga diharapkan membuat pengajuan lebih mudah dan transparan.

Program ini menjadi salah satu peluang bagi warga berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kondisi tempat tinggalnya agar lebih aman, sehat, dan nyaman. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, permohonan dapat dilakukan melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga.

Berita Lainnya

Screenshot 20260922 141808 Gallery
Warga Sukabumi Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Secara Mandiri
Screenshot 20260922 124558 Gallery
Kader PKK dan Posyandu Dayeuhluhur Sukabumi Didorong Jadi Garda Terdepan Pilah Sampah dari Rumah
Screenshot 20260922 114935 Instagram
Luncurkan Sukasai, Pemkot Sukabumi Resmi Masuk Era AI
IMG 20260921 WA0013
Perkuat Penanganan Penyakit TBC, Kota Sukabumi Peroleh 977 Paket OAT Anak
IMG 20260921 WA0001
Hari Ini, Harga Daging Ayam di Pasar Sukabumi Rp 40 Ribu Per Kg dan Telur Ayam Rp 27 Ribu Per Kg

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top