Warga Sukabumi Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Secara Mandiri – SUKABUMI KINI

Rabu, 14 Oktober 2026

Warga Sukabumi Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Secara Mandiri

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Warga Kota Sukabumi yang tinggal di rumah tidak layak huni kini memiliki akses untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah secara mandiri. Program bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut ditujukan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pengajuan dilakukan secara digital melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Kang Wanju mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Menurutnya, kemudahan pengajuan secara mandiri diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi sekaligus mengusulkan bantuan perbaikan rumah.“Rumah yang layak bukan hanya soal bangunan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kang Wanju, yang berasal dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Melalui aplikasi Sapawarga, warga dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Proses berbasis digital tersebut juga diharapkan membuat pengajuan lebih mudah dan transparan.

Program ini menjadi salah satu peluang bagi warga berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kondisi tempat tinggalnya agar lebih aman, sehat, dan nyaman. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, permohonan dapat dilakukan melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Warga Sukabumi Bisa Ajukan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Secara Mandiri

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Warga Kota Sukabumi yang tinggal di rumah tidak layak huni kini memiliki akses untuk mengajukan bantuan perbaikan rumah secara mandiri. Program bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut ditujukan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pengajuan dilakukan secara digital melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Kang Wanju mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan layanan tersebut.

Menurutnya, kemudahan pengajuan secara mandiri diharapkan membuat masyarakat lebih mudah memperoleh informasi sekaligus mengusulkan bantuan perbaikan rumah.“Rumah yang layak bukan hanya soal bangunan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kang Wanju, yang berasal dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).

Melalui aplikasi Sapawarga, warga dapat mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan. Proses berbasis digital tersebut juga diharapkan membuat pengajuan lebih mudah dan transparan.

Program ini menjadi salah satu peluang bagi warga berpenghasilan rendah untuk meningkatkan kondisi tempat tinggalnya agar lebih aman, sehat, dan nyaman. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, permohonan dapat dilakukan melalui fitur Imah Aing pada aplikasi Sapawarga.

Berita Lainnya

IMG 20261013 WA0009
Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Cibuaya Sukabumi Ditemukan Meninggal
IMG 20261012 WA0022
Peringatan Bulan PRB 2026, PMI Kota Sukabumi Angkat Sistem Peringatan Dini melalui ORC dan AWS
Screenshot 20261012 163341 ChatGPT
Cabai Merah Makin Pedas di Sukabumi, Harga Beras Justru Turun
Screenshot 20261012 082213 ChatGPT
Waspada! Sukabumi Berpotensi Hujan Mulai Siang, Ini Prakiraan BMKG
Screenshot 20261011 185922 Instagram
Menaker Yassierli Buka Pelatihan Vokasi di Sukabumi, Penyandang Disabilitas Turut Dilibatkan

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top