Kisah Haru Perjuangan Fraksi PKS DPRD Mengembalikan PMI Asal Sukabumi ke Tanah Air – SUKABUMI KINI

Sabtu, 26 September 2026

Kisah Haru Perjuangan Fraksi PKS DPRD Mengembalikan PMI Asal Sukabumi ke Tanah Air

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi— Setelah berbulan-bulan menghadapi persoalan kesehatan dan administrasi keimigrasian di Brunei Darussalam, Aep, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cipicung, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Kepulangan Aep pada 24 September 2026 menjadi kabar bahagia bagi keluarganya setelah sebelumnya ia sempat terkatung-katung di Brunei dalam kondisi sakit.

Kisah tersebut bermula ketika Cecep, warga Cipicung, menyampaikan kondisi Aep kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H Iwan Ridwan. Aep berangkat ke Brunei pada awal Februari 2026 dengan harapan mendapatkan penghasilan untuk membantu perekonomian keluarga.

Biaya keberangkatannya saat itu ditanggung oleh pihak keluarga dengan harapan dapat dikembalikan setelah ia memperoleh upah dari pekerjaannya. Namun, situasi berubah ketika Aep jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Persoalan semakin rumit karena tempatnya bekerja diduga tidak memiliki status legal yang jelas sehingga tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas biaya pengobatannya. Selain masalah kesehatan, Aep juga menghadapi persoalan dokumen perjalanan.

Paspor miliknya disebut sempat dipegang pihak lain, sementara masa berlaku visanya telah terlewati sehingga muncul kewajiban denda keimigrasian. Melihat kondisi tersebut, anak Aep bersama Cecep kemudian meminta bantuan kepada Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi. Pada 12 September 2026, H Iwan Ridwan langsung berkoordinasi dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Sukamta, Ph.D.

Koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan komunikasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei Darussalam.
Tim KBRI selanjutnya turun langsung untuk memastikan kondisi Aep dan menjenguknya di rumah sakit. Selama menjalani perawatan di Hospital Repas Brunei, proses penyembuhan sekaligus pengurusan dokumen keimigrasian dilakukan secara paralel.

Setelah persoalan administrasi diselesaikan, tiket perjalanan pulang juga disiapkan hingga akhirnya Aep dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya pada 24 September 2026. Kepulangan tersebut disambut penuh kebahagiaan oleh keluarga.

Aep juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dirinya selama menghadapi persoalan di Brunei. “Semoga Allah membalas kebaikan mereka dengan pahala yang lebih baik,” ujar Aep.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Kisah Haru Perjuangan Fraksi PKS DPRD Mengembalikan PMI Asal Sukabumi ke Tanah Air

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi— Setelah berbulan-bulan menghadapi persoalan kesehatan dan administrasi keimigrasian di Brunei Darussalam, Aep, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cipicung, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, akhirnya dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Kepulangan Aep pada 24 September 2026 menjadi kabar bahagia bagi keluarganya setelah sebelumnya ia sempat terkatung-katung di Brunei dalam kondisi sakit.

Kisah tersebut bermula ketika Cecep, warga Cipicung, menyampaikan kondisi Aep kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, H Iwan Ridwan. Aep berangkat ke Brunei pada awal Februari 2026 dengan harapan mendapatkan penghasilan untuk membantu perekonomian keluarga.

Biaya keberangkatannya saat itu ditanggung oleh pihak keluarga dengan harapan dapat dikembalikan setelah ia memperoleh upah dari pekerjaannya. Namun, situasi berubah ketika Aep jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Persoalan semakin rumit karena tempatnya bekerja diduga tidak memiliki status legal yang jelas sehingga tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas biaya pengobatannya. Selain masalah kesehatan, Aep juga menghadapi persoalan dokumen perjalanan.

Paspor miliknya disebut sempat dipegang pihak lain, sementara masa berlaku visanya telah terlewati sehingga muncul kewajiban denda keimigrasian. Melihat kondisi tersebut, anak Aep bersama Cecep kemudian meminta bantuan kepada Fraksi PKS Kabupaten Sukabumi. Pada 12 September 2026, H Iwan Ridwan langsung berkoordinasi dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. Sukamta, Ph.D.

Koordinasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan komunikasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei Darussalam.
Tim KBRI selanjutnya turun langsung untuk memastikan kondisi Aep dan menjenguknya di rumah sakit. Selama menjalani perawatan di Hospital Repas Brunei, proses penyembuhan sekaligus pengurusan dokumen keimigrasian dilakukan secara paralel.

Setelah persoalan administrasi diselesaikan, tiket perjalanan pulang juga disiapkan hingga akhirnya Aep dapat kembali ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarganya pada 24 September 2026. Kepulangan tersebut disambut penuh kebahagiaan oleh keluarga.

Aep juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dirinya selama menghadapi persoalan di Brunei. “Semoga Allah membalas kebaikan mereka dengan pahala yang lebih baik,” ujar Aep.

Berita Lainnya

IMG 20260925 WA0026
Viral Pool Party, DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Tak Boleh Terulang dan Penyelenggara Taati Norma Masyarakat
IMG 20260925 WA0041
APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Kota Sukabumi Pastikan P2RW dan UHC Tetap Jalan
Screenshot 20260925 122854 Gallery
Rayakan HUT ke-81, PMI Sukabumi Gelar Latgab SIBAT dan Perkuat Aksi Kemanusiaan
IMG 20260925 WA0009
Terima Kunjungan KPUD, DPD PKS Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Demokrasi Berintegritas
IMG 20260925 WA0000
Kisah Haru Perjuangan Fraksi PKS DPRD Mengembalikan PMI Asal Sukabumi ke Tanah Air

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top