Perubahan Desil, BPJS PBI Lansia di Sukabumi Nonaktif hingga Batal Berobat – SUKABUMI KINI

Minggu, 4 Oktober 2026

Perubahan Desil, BPJS PBI Lansia di Sukabumi Nonaktif hingga Batal Berobat

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Perubahan desil kesejahteraan berdampak pada akses layanan kesehatan sejumlah warga Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Salah satunya Ceri Laksana (66), warga yang mengaku terpaksa pulang dari puskesmas karena kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya tidak lagi aktif.

Ceri mengatakan, dirinya baru mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif ketika hendak berobat pada Kamis (1/10/2026). Petugas puskesmas menyampaikan bahwa ia tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena status kepesertaannya telah diblokir.

Sementara itu, Ceri mengaku tidak memiliki uang untuk membayar biaya pelayanan sebesar Rp 15.000 yang diminta saat itu. “Katanya BPJS Kesehatan saya sudah tidak aktif. Saya mau berobat, tetapi harus bayar Rp 15.000. Saya tidak punya uang, akhirnya pulang lagi,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, Ceri melaporkan persoalannya kepada pengurus RT dan RW setempat. Ia kemudian dibantu untuk menyampaikan pengaduan melalui layanan Pandu Gempita dan diteruskan ke pihak kelurahan.

Namun, hingga wawancara dilakukan, ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai penyebab perubahan status kepesertaan maupun kapan BPJS Kesehatannya dapat kembali digunakan.

Ceri mengaku sebelumnya berada pada desil 6, tetapi kemudian berubah menjadi desil 7. Perubahan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI serta terhentinya bantuan sosial yang selama ini diterima.

Kondisi ekonomi Ceri sehari-hari terbilang terbatas. Ia bekerja serabutan sebagai buruh, termasuk menerima pekerjaan membabat rumput jika ada yang membutuhkan jasanya. Penghasilannya tidak menentu dan ia tinggal seorang diri.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ceri terkadang mengandalkan bantuan dari anak-anaknya. Salah satu anaknya yang tinggal di Bekasi sesekali mengirimkan uang untuk membantu kebutuhan makan.

Ceri juga membantah dugaan bahwa perubahan status kesejahteraannya berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) atau judi online.“Saya tidak tahu soal pinjol. Saya juga tidak punya HP. Saya bingung kenapa orang seperti saya dikaitkan dengan pinjol. Saya belum pernah,” katanya.

Ceri berharap kepesertaan BPJS Kesehatan dan bantuan sosial yang sebelumnya diterima dapat dipulihkan agar dirinya kembali memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Keluhan serupa juga diterima Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Sriwidari, Hamdan Anbari. Ia menyebut sedikitnya tiga kepala keluarga (KK) di wilayahnya melaporkan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang tidak aktif. Hamdan mengatakan, sebagian warga baru mengetahui perubahan status tersebut ketika hendak berobat ke puskesmas pada 1 Oktober 2026.

Menurut dia, pengurus lingkungan telah membantu warga menyampaikan pengaduan melalui Pandu Gempita. Namun, hingga saat wawancara berlangsung, belum ada perkembangan yang memberikan kepastian bagi warga yang terdampak.

“Dari RT 01 sudah ada tiga KK yang melapor. Mereka mengeluhkan BPJS Kesehatan PBI yang sudah tidak aktif ketika mau berobat,” kata Hamdan. Ia menilai perubahan data kesejahteraan perlu ditindaklanjuti secara cermat agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak kehilangan akses terhadap layanan dasar.

Hamdan juga mengaku belum menerima penjelasan langsung dari dinas terkait mengenai penyebab perubahan desil warga. Adapun informasi yang diterimanya dari pihak kelurahan menyebutkan bahwa perubahan status bantuan dapat berkaitan dengan aktivitas pinjaman daring, judi online, atau penggunaan sejumlah aplikasi keuangan.

Meski demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi oleh dinas terkait dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab perubahan status kepesertaan warga yang mengadu.

Hamdan berharap pemerintah dapat mempercepat penanganan pengaduan dan mengevaluasi data warga yang mengalami perubahan desil, terutama mereka yang kondisi ekonominya masih rentan.

Menurut dia, persoalan administrasi dan perubahan data tidak seharusnya membuat warga yang membutuhkan harus menunda pengobatan karena tidak mampu membayar biaya pelayanan kesehatan.

“Harapan kami, jaminan kesehatan dipermudah. Jangan sampai warga kesulitan ketika mau berobat. Kasihan kalau mereka membutuhkan pelayanan, tetapi tidak bisa mengaksesnya,” ujarnya. Kasus yang dialami Ceri menjadi salah satu pengaduan warga yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut, baik terkait akurasi data kesejahteraan maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Perubahan Desil, BPJS PBI Lansia di Sukabumi Nonaktif hingga Batal Berobat

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Perubahan desil kesejahteraan berdampak pada akses layanan kesehatan sejumlah warga Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Salah satunya Ceri Laksana (66), warga yang mengaku terpaksa pulang dari puskesmas karena kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya tidak lagi aktif.

Ceri mengatakan, dirinya baru mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif ketika hendak berobat pada Kamis (1/10/2026). Petugas puskesmas menyampaikan bahwa ia tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan karena status kepesertaannya telah diblokir.

Sementara itu, Ceri mengaku tidak memiliki uang untuk membayar biaya pelayanan sebesar Rp 15.000 yang diminta saat itu. “Katanya BPJS Kesehatan saya sudah tidak aktif. Saya mau berobat, tetapi harus bayar Rp 15.000. Saya tidak punya uang, akhirnya pulang lagi,” ujarnya.

Setelah kejadian tersebut, Ceri melaporkan persoalannya kepada pengurus RT dan RW setempat. Ia kemudian dibantu untuk menyampaikan pengaduan melalui layanan Pandu Gempita dan diteruskan ke pihak kelurahan.

Namun, hingga wawancara dilakukan, ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai penyebab perubahan status kepesertaan maupun kapan BPJS Kesehatannya dapat kembali digunakan.

Ceri mengaku sebelumnya berada pada desil 6, tetapi kemudian berubah menjadi desil 7. Perubahan tersebut, menurut dia, berkaitan dengan tidak aktifnya kepesertaan BPJS Kesehatan PBI serta terhentinya bantuan sosial yang selama ini diterima.

Kondisi ekonomi Ceri sehari-hari terbilang terbatas. Ia bekerja serabutan sebagai buruh, termasuk menerima pekerjaan membabat rumput jika ada yang membutuhkan jasanya. Penghasilannya tidak menentu dan ia tinggal seorang diri.

Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Ceri terkadang mengandalkan bantuan dari anak-anaknya. Salah satu anaknya yang tinggal di Bekasi sesekali mengirimkan uang untuk membantu kebutuhan makan.

Ceri juga membantah dugaan bahwa perubahan status kesejahteraannya berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) atau judi online.“Saya tidak tahu soal pinjol. Saya juga tidak punya HP. Saya bingung kenapa orang seperti saya dikaitkan dengan pinjol. Saya belum pernah,” katanya.

Ceri berharap kepesertaan BPJS Kesehatan dan bantuan sosial yang sebelumnya diterima dapat dipulihkan agar dirinya kembali memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Keluhan serupa juga diterima Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Sriwidari, Hamdan Anbari. Ia menyebut sedikitnya tiga kepala keluarga (KK) di wilayahnya melaporkan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang tidak aktif. Hamdan mengatakan, sebagian warga baru mengetahui perubahan status tersebut ketika hendak berobat ke puskesmas pada 1 Oktober 2026.

Menurut dia, pengurus lingkungan telah membantu warga menyampaikan pengaduan melalui Pandu Gempita. Namun, hingga saat wawancara berlangsung, belum ada perkembangan yang memberikan kepastian bagi warga yang terdampak.

“Dari RT 01 sudah ada tiga KK yang melapor. Mereka mengeluhkan BPJS Kesehatan PBI yang sudah tidak aktif ketika mau berobat,” kata Hamdan. Ia menilai perubahan data kesejahteraan perlu ditindaklanjuti secara cermat agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak kehilangan akses terhadap layanan dasar.

Hamdan juga mengaku belum menerima penjelasan langsung dari dinas terkait mengenai penyebab perubahan desil warga. Adapun informasi yang diterimanya dari pihak kelurahan menyebutkan bahwa perubahan status bantuan dapat berkaitan dengan aktivitas pinjaman daring, judi online, atau penggunaan sejumlah aplikasi keuangan.

Meski demikian, informasi tersebut belum dikonfirmasi oleh dinas terkait dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab perubahan status kepesertaan warga yang mengadu.

Hamdan berharap pemerintah dapat mempercepat penanganan pengaduan dan mengevaluasi data warga yang mengalami perubahan desil, terutama mereka yang kondisi ekonominya masih rentan.

Menurut dia, persoalan administrasi dan perubahan data tidak seharusnya membuat warga yang membutuhkan harus menunda pengobatan karena tidak mampu membayar biaya pelayanan kesehatan.

“Harapan kami, jaminan kesehatan dipermudah. Jangan sampai warga kesulitan ketika mau berobat. Kasihan kalau mereka membutuhkan pelayanan, tetapi tidak bisa mengaksesnya,” ujarnya. Kasus yang dialami Ceri menjadi salah satu pengaduan warga yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut, baik terkait akurasi data kesejahteraan maupun status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Berita Lainnya

Screenshot 20261003 171241 Gallery
Perubahan Desil, BPJS PBI Lansia di Sukabumi Nonaktif hingga Batal Berobat
1001270693
Ratusan Siswa Jelajahi Sejarah dan Budaya Sukabumi Lewat Eduwisata
Screenshot 20261001 184022 Instagram
Disnaker Kota Sukabumi Kolaborasi Bareng BBPVP Bandung Buka Pelatihan Kerja Gratis untuk Masyarakat
Screenshot 20261001 154652 Instagram
Hari Kesaktian Pancasila di Sukabumi, Ketua DPRD Wawan Juanda Bacakan Teks Pancasila
Screenshot 20261001 152546 Instagram
Dinilai Berkinerja Baik, Lulis Delawati Dipercaya Jadi Kadinsos Kota Sukabumi

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top