Tutup Kembali TPS Sampah, Ini Harapan Pemkot Sukabumi – SUKABUMI KINI

Rabu, 21 Oktober 2026

Tutup Kembali TPS Sampah, Ini Harapan Pemkot Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi kembali melakukan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) dan kali ini di Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Rabu (21/10/2026). Dalam momen itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menegaskan, penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, harus diikuti solusi pengelolaan sampah yang jelas dan komitmen masyarakat.

Langkah tersebut diperlukan agar penataan lingkungan tidak justru memunculkan persoalan sampah baru. Menurut dia, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan menutup tempat pembuangan, tetapi harus ditangani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Pengelolaan sampah, kata Bobby, harus dimulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah, dilanjutkan dengan pemilahan dan pengolahan di tingkat lingkungan, hingga penanganan sampah yang tersisa di tempat pemrosesan akhir (TPA) Cikundul.

“Penanganan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kalau TPS ditutup, tentu harus ada solusi. Masyarakat harus memiliki komitmen dan aturan bersama agar pengelolaan sampah di lingkungannya bisa berjalan,” ujar Bobby. Ia menjelaskan, penutupan TPS liar perlu dilakukan sebagai bagian dari penertiban lingkungan. Adapun penutupan TPS resmi harus mempertimbangkan kesepakatan bersama masyarakat serta kesiapan warga menjalankan sistem pengelolaan sampah alternatif.

Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan pengurus RT dan RW, karang taruna, perlindungan masyarakat (Linmas), serta unsur warga lainnya. Koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan juga diperlukan agar kebijakan penataan TPS sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan dukungan sarana berupa gerobak sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Warga juga didorong membentuk satuan tugas (satgas) kebersihan di tingkat kelurahan atau lingkungan untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah berdasarkan jadwal yang disepakati.

Mekanisme pengangkutan dapat diatur bersama masyarakat, termasuk jadwal pelayanan dan pembiayaan operasional satgas. Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah diharapkan lebih tertib dan tidak sepenuhnya bergantung pada layanan pengangkutan pemerintah.

Selain pengangkutan, Bobby mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah berdasarkan jenisnya. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos melalui lubang biopori atau diolah menggunakan budidaya maggot.

Sementara itu, sampah plastik dan bahan anorganik lainnya dapat dipilah untuk disalurkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi. Pengembangan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) juga menjadi salah satu alternatif yang dapat diterapkan di tingkat wilayah. Melalui fasilitas tersebut, sampah dapat dipilah dan diolah terlebih dahulu sebelum dibawa ke TPA.

Menurut Bobby, upaya mengurangi sampah dari sumbernya semakin penting karena kapasitas TPA Cikundul kian terbatas. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun sistem pengelolaan yang memungkinkan sampah diselesaikan sedekat mungkin dengan tempat sampah itu dihasilkan.

Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan mengakselerasi penataan kota dalam skala besar pada 2027. Kebersihan lingkungan dan penataan kawasan menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, serta penanganan pengangguran. Melalui penataan TPS dan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemkot Sukabumi berharap kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Tutup Kembali TPS Sampah, Ini Harapan Pemkot Sukabumi

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi kembali melakukan penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) dan kali ini di Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Rabu (21/10/2026). Dalam momen itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menegaskan, penutupan tempat pembuangan sampah (TPS) di Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, harus diikuti solusi pengelolaan sampah yang jelas dan komitmen masyarakat.

Langkah tersebut diperlukan agar penataan lingkungan tidak justru memunculkan persoalan sampah baru. Menurut dia, persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan menutup tempat pembuangan, tetapi harus ditangani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Pengelolaan sampah, kata Bobby, harus dimulai dari rumah tangga sebagai sumber sampah, dilanjutkan dengan pemilahan dan pengolahan di tingkat lingkungan, hingga penanganan sampah yang tersisa di tempat pemrosesan akhir (TPA) Cikundul.

“Penanganan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kalau TPS ditutup, tentu harus ada solusi. Masyarakat harus memiliki komitmen dan aturan bersama agar pengelolaan sampah di lingkungannya bisa berjalan,” ujar Bobby. Ia menjelaskan, penutupan TPS liar perlu dilakukan sebagai bagian dari penertiban lingkungan. Adapun penutupan TPS resmi harus mempertimbangkan kesepakatan bersama masyarakat serta kesiapan warga menjalankan sistem pengelolaan sampah alternatif.

Karena itu, pemerintah mendorong keterlibatan pengurus RT dan RW, karang taruna, perlindungan masyarakat (Linmas), serta unsur warga lainnya. Koordinasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan juga diperlukan agar kebijakan penataan TPS sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan dukungan sarana berupa gerobak sampah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Warga juga didorong membentuk satuan tugas (satgas) kebersihan di tingkat kelurahan atau lingkungan untuk mengangkut sampah dari rumah ke rumah berdasarkan jadwal yang disepakati.

Mekanisme pengangkutan dapat diatur bersama masyarakat, termasuk jadwal pelayanan dan pembiayaan operasional satgas. Dengan sistem tersebut, pengelolaan sampah diharapkan lebih tertib dan tidak sepenuhnya bergantung pada layanan pengangkutan pemerintah.

Selain pengangkutan, Bobby mendorong masyarakat memilah dan mengolah sampah berdasarkan jenisnya. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos melalui lubang biopori atau diolah menggunakan budidaya maggot.

Sementara itu, sampah plastik dan bahan anorganik lainnya dapat dipilah untuk disalurkan ke bank sampah sehingga memiliki nilai ekonomi. Pengembangan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) juga menjadi salah satu alternatif yang dapat diterapkan di tingkat wilayah. Melalui fasilitas tersebut, sampah dapat dipilah dan diolah terlebih dahulu sebelum dibawa ke TPA.

Menurut Bobby, upaya mengurangi sampah dari sumbernya semakin penting karena kapasitas TPA Cikundul kian terbatas. Pemerintah dan masyarakat perlu membangun sistem pengelolaan yang memungkinkan sampah diselesaikan sedekat mungkin dengan tempat sampah itu dihasilkan.

Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan mengakselerasi penataan kota dalam skala besar pada 2027. Kebersihan lingkungan dan penataan kawasan menjadi bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, serta penanganan pengangguran. Melalui penataan TPS dan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat, Pemkot Sukabumi berharap kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat.

Berita Lainnya

Screenshot 20261021 172006 Instagram
Tutup Kembali TPS Sampah, Ini Harapan Pemkot Sukabumi
Screenshot 20261021 141022 WhatsApp
Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Ikuti Bimteknas PKS di Jakarta
IMG 20261021 WA0009
JNS Fest 2026 Sukabumi Pecah! Ngonten hingga Nyanyi Live Makin Lancar Berkat Indosat 5G
IMG 20261020 WA0021
PMI Kota Bandung Tingkatkan Standar Pertolongan Pertama Lewat Sertifikasi Kompetensi BNSP
Screenshot 20261020 172114 Instagram
Waspada Penularan TBC, Puskesmas Tipar Sukabumi Telusuri 100 Kontak Erat

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top