DPRD Kota Sukabumi Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Peran BWI dan Pemda dalam Pengelolaan Wakaf – SUKABUMI KINI

Selasa, 20 Oktober 2026

DPRD Kota Sukabumi Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Peran BWI dan Pemda dalam Pengelolaan Wakaf

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau yang akrab disapa Kang Wanju, menyoroti peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam tata kelola wakaf tunai yang dinilai belum berjalan optimal. Ia meminta seluruh pihak tidak pasif di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.

Dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026), Kang Wanju menegaskan persoalan wakaf tunai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian sikap maupun pengawasan yang tegas.

“Persoalan wakaf tunai ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian sikap dan tanpa ketegasan pengawasan,” ujar Kang Wanju. DPRD melihat ada kecenderungan beberapa pihak justru berlindung di balik alasan normatif, sementara persoalan di lapangan terus berjalan dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kang Wanju menyoroti kinerja BWI yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi sebagai koordinator nazhir wakaf tunai. Menurutnya, alasan menunggu hasil gugatan masyarakat di Pengadilan Negeri tidak seharusnya dijadikan alasan untuk bersikap pasif.

“Kami menyayangkan sikap Badan Wakaf Indonesia yang hingga saat ini belum maksimal menjalankan fungsinya sebagai koordinator nazhir wakaf tunai,” terang Kang Wanju. Justru di saat situasi sedang berpolemik, BWI harus hadir memberikan kepastian, pembinaan, pengawasan, dan penataan agar tata kelola wakaf tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan umat.

Kang Wanju mempertanyakan siapa yang akan menjaga tata kelola wakaf apabila seluruh pihak memilih menunggu putusan pengadilan tanpa langkah konkret. “Kalau semua menunggu putusan pengadilan lalu memilih diam, siapa yang menjaga tata kelola wakaf hari ini? Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi penengah dan pengarah justru terlihat membiarkan keadaan tanpa langkah konkret,” jelasnya.

Tak hanya kepada BWI, kritik juga diarahkan kepada Pemkot Sukabumi. Ia menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD belum berjalan maksimal.

“Kami juga memberikan otokritik kepada Sekretaris Daerah sebagai representasi pemerintah daerah. Sampai hari ini kami melihat tindak lanjut terhadap rekomendasi Panja Wakaf DPRD belum maksimal. Bahkan di mata publik terkesan ada pembiaran terhadap berbagai dinamika yang berkembang,” ujarnya.

Menurut Kang Wanju, rekomendasi Panja DPRD lahir melalui pembahasan serius dengan melibatkan banyak pihak dan bertujuan menciptakan tata kelola wakaf yang tertib, transparan, dan akuntabel. “Jangan sampai rekomendasi DPRD hanya berhenti menjadi dokumen tanpa implementasi nyata,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kang Wanju mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Sukabumi agar segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk unsur BWI dan pemerintah daerah, untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“DPRD ingin semuanya jelas, terang, dan tidak menjadi bola liar di masyarakat,” tutur Kang Wanju. Ia menegaskan, DPRD Kota Sukabumi akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola wakaf dan pemerintahan.

Wakaf kata Kang Wanju adalah amanah umat, bukan ruang abu-abu yang dibiarkan tanpa pengawasan. ” Semua pihak harus hadir menjalankan tanggung jawabnya,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

DPRD Kota Sukabumi Ingatkan Pentingnya Optimalisasi Peran BWI dan Pemda dalam Pengelolaan Wakaf

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau yang akrab disapa Kang Wanju, menyoroti peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Pemerintah Kota Sukabumi dalam tata kelola wakaf tunai yang dinilai belum berjalan optimal. Ia meminta seluruh pihak tidak pasif di tengah polemik yang berkembang di masyarakat.

Dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026), Kang Wanju menegaskan persoalan wakaf tunai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian sikap maupun pengawasan yang tegas.

“Persoalan wakaf tunai ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian sikap dan tanpa ketegasan pengawasan,” ujar Kang Wanju. DPRD melihat ada kecenderungan beberapa pihak justru berlindung di balik alasan normatif, sementara persoalan di lapangan terus berjalan dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Kang Wanju menyoroti kinerja BWI yang dinilai belum maksimal menjalankan fungsi sebagai koordinator nazhir wakaf tunai. Menurutnya, alasan menunggu hasil gugatan masyarakat di Pengadilan Negeri tidak seharusnya dijadikan alasan untuk bersikap pasif.

“Kami menyayangkan sikap Badan Wakaf Indonesia yang hingga saat ini belum maksimal menjalankan fungsinya sebagai koordinator nazhir wakaf tunai,” terang Kang Wanju. Justru di saat situasi sedang berpolemik, BWI harus hadir memberikan kepastian, pembinaan, pengawasan, dan penataan agar tata kelola wakaf tetap berada pada koridor hukum dan kepentingan umat.

Kang Wanju mempertanyakan siapa yang akan menjaga tata kelola wakaf apabila seluruh pihak memilih menunggu putusan pengadilan tanpa langkah konkret. “Kalau semua menunggu putusan pengadilan lalu memilih diam, siapa yang menjaga tata kelola wakaf hari ini? Jangan sampai lembaga yang seharusnya menjadi penengah dan pengarah justru terlihat membiarkan keadaan tanpa langkah konkret,” jelasnya.

Tak hanya kepada BWI, kritik juga diarahkan kepada Pemkot Sukabumi. Ia menilai tindak lanjut terhadap rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Wakaf DPRD belum berjalan maksimal.

“Kami juga memberikan otokritik kepada Sekretaris Daerah sebagai representasi pemerintah daerah. Sampai hari ini kami melihat tindak lanjut terhadap rekomendasi Panja Wakaf DPRD belum maksimal. Bahkan di mata publik terkesan ada pembiaran terhadap berbagai dinamika yang berkembang,” ujarnya.

Menurut Kang Wanju, rekomendasi Panja DPRD lahir melalui pembahasan serius dengan melibatkan banyak pihak dan bertujuan menciptakan tata kelola wakaf yang tertib, transparan, dan akuntabel. “Jangan sampai rekomendasi DPRD hanya berhenti menjadi dokumen tanpa implementasi nyata,” katanya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kang Wanju mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kota Sukabumi agar segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk unsur BWI dan pemerintah daerah, untuk memberikan penjelasan secara terbuka.

“DPRD ingin semuanya jelas, terang, dan tidak menjadi bola liar di masyarakat,” tutur Kang Wanju. Ia menegaskan, DPRD Kota Sukabumi akan terus mengawal persoalan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola wakaf dan pemerintahan.

Wakaf kata Kang Wanju adalah amanah umat, bukan ruang abu-abu yang dibiarkan tanpa pengawasan. ” Semua pihak harus hadir menjalankan tanggung jawabnya,” imbuhnya.

Berita Lainnya

Screenshot 20261020 172114 Instagram
Waspada Penularan TBC, Puskesmas Tipar Sukabumi Telusuri 100 Kontak Erat
Screenshot 20261020 140327 Gallery
Baru 4.000 dari Target 9.300 Orang, Tracing TBC di Sukabumi Terus Diperluas
IMG 20261019 WA0008
Perkuat Kompetensi Relawan, PMI Kota Sukabumi Gelar Uji Sertifikasi BNSP Pertolongan Pertama
Screenshot 20261019 113609 Instagram
Atasi Pengangguran, 44 Warga Sukabumi Siap Menembus Pasar Kerja Jepang hingga Turki
Screenshot 20261018 142345 Gallery
Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat di Sukabumi

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top