Sukabumi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Luncurkan Kelurahan Cinta Statistik – SUKABUMI KINI

Senin, 5 Oktober 2026

Sukabumi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Luncurkan Kelurahan Cinta Statistik

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026. Momen itu telah dilakukan di Operation Room Setda Kota Sukabumi pada Rabu (24/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, BPS juga meluncurkan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (Cantik) yang bertujuan memperkuat tata kelola data hingga tingkat kelurahan.

Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menerangkan, pelaksanaan sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam regulasi tersebut, BPS diberikan mandat menyelenggarakan tiga sensus utama secara berkala, yakni sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi.

“Sensus penduduk dilaksanakan pada tahun berakhiran nol, sensus pertanian pada tahun berakhiran tiga, sedangkan sensus ekonomi dilaksanakan pada tahun berakhiran enam seperti tahun 2006, 2016, dan 2026,” ujar Dani. Ia menegaskan, sensus ekonomi merupakan kegiatan statistik berskala besar yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat.

“Sensus ekonomi merupakan kegiatan yang sangat besar, melibatkan sumber daya yang besar pula, sehingga memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak,” kata Dani. Ia menambahkan, hasil SE2026 nantinya akan dimanfaatkan oleh berbagai kalangan sebagai dasar pengambilan keputusan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, pengamat ekonomi hingga masyarakat umum.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan pentingnya data statistik yang akurat sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang digunakan dalam perencanaan kebijakan.

“Kota Sukabumi memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan di wilayah Sukabumi Raya. Aktivitas ekonomi terus berkembang dengan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian,” ujar Ayep. Melalui SE2026, Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah usaha, karakteristik pelaku usaha, persebaran kegiatan ekonomi, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ayep menerangkan, sensus ekonomi tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas sensus.

Di sisi lain pada tahun 2026, Program Cantik di Kota Sukabumi akan dilaksanakan di tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Lembursitu, yakni Kelurahan Cipanengah, Kelurahan Lembursitu, dan Kelurahan Sindangsari.Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi antara BPS, agen statistik, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Kota Sukabumi.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas data di tingkat kelurahan semakin meningkat. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat literasi statistik masyarakat sehingga data tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Melalui program Cantik, diharapkan terwujud data statistik hingga tingkat kelurahan yang berkualitas dan berdampak nyata dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional,” ujar Dani.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Sukabumi Canangkan Sensus Ekonomi 2026 dan Luncurkan Kelurahan Cinta Statistik

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) dan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026. Momen itu telah dilakukan di Operation Room Setda Kota Sukabumi pada Rabu (24/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, BPS juga meluncurkan Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (Cantik) yang bertujuan memperkuat tata kelola data hingga tingkat kelurahan.

Kepala BPS Kota Sukabumi, Dani Jaelani, menerangkan, pelaksanaan sensus ekonomi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dalam regulasi tersebut, BPS diberikan mandat menyelenggarakan tiga sensus utama secara berkala, yakni sensus penduduk, sensus pertanian, dan sensus ekonomi.

“Sensus penduduk dilaksanakan pada tahun berakhiran nol, sensus pertanian pada tahun berakhiran tiga, sedangkan sensus ekonomi dilaksanakan pada tahun berakhiran enam seperti tahun 2006, 2016, dan 2026,” ujar Dani. Ia menegaskan, sensus ekonomi merupakan kegiatan statistik berskala besar yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat.

“Sensus ekonomi merupakan kegiatan yang sangat besar, melibatkan sumber daya yang besar pula, sehingga memerlukan kerja sama dan kolaborasi dari berbagai pihak,” kata Dani. Ia menambahkan, hasil SE2026 nantinya akan dimanfaatkan oleh berbagai kalangan sebagai dasar pengambilan keputusan, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, pengamat ekonomi hingga masyarakat umum.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menekankan pentingnya data statistik yang akurat sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak dapat dilepaskan dari kualitas data yang digunakan dalam perencanaan kebijakan.

“Kota Sukabumi memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, jasa, pendidikan, kesehatan, dan pemerintahan di wilayah Sukabumi Raya. Aktivitas ekonomi terus berkembang dengan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian,” ujar Ayep. Melalui SE2026, Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah usaha, karakteristik pelaku usaha, persebaran kegiatan ekonomi, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah.

Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ayep menerangkan, sensus ekonomi tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas sensus.

Di sisi lain pada tahun 2026, Program Cantik di Kota Sukabumi akan dilaksanakan di tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Lembursitu, yakni Kelurahan Cipanengah, Kelurahan Lembursitu, dan Kelurahan Sindangsari.Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi antara BPS, agen statistik, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Kota Sukabumi.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas data di tingkat kelurahan semakin meningkat. Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat literasi statistik masyarakat sehingga data tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Melalui program Cantik, diharapkan terwujud data statistik hingga tingkat kelurahan yang berkualitas dan berdampak nyata dalam pencapaian sasaran pembangunan nasional,” ujar Dani.

Berita Lainnya

IMG 20261004 WA0002
Dua Hari Pencarian, Remaja yang Terseret Arus di Pantai Istiqomah Sukabumi Belum Ditemukan
Screenshot 20261004 155959 Instagram
Operasi Penanganan Kebakaran TPA Cikundul Sukabumi Ditutup
Screenshot 20261004 155020 Instagram
Mahasiswa di Sukabumi Didorong Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai dan Wirausaha
Screenshot 20261003 171241 Gallery
Perubahan Desil, BPJS PBI Lansia di Sukabumi Nonaktif hingga Batal Berobat
1001270693
Ratusan Siswa Jelajahi Sejarah dan Budaya Sukabumi Lewat Eduwisata

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top