SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemerintah Kota Sukabumi mulai mencairkan program insentif bagi para Ketua RT/RW, kader Posyandu, petugas Linmas, marbot, dan guru ngaji pada akhir Juni 2026. Pencairan tersebut disambut positif oleh para penerima manfaat yang menilai realisasi insentif dilakukan tepat waktu.
Ucapan terima kasih salah satunya disampaikan Pengurus RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, melalui sebuah video yang beredar pada Senin (29/6/2026).
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Pengurus RW 3, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah mencairkan insentif tepat waktu,” ujar salah seorang pengurus RW dalam video tersebut.
Tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi meningkatkan alokasi anggaran program insentif masyarakat dari Rp19,5 miliar pada 2025 menjadi Rp22 miliar pada 2026. Kenaikan anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat dukungan terhadap para pelayan masyarakat di tingkat akar rumput.
Peningkatan terbesar terjadi pada operasional Posyandu yang naik dari Rp2,88 miliar menjadi Rp4,35 miliar. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk mendukung percepatan penurunan angka stunting serta meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Sementara itu, anggaran insentif bagi Ketua RT dan RW meningkat menjadi Rp12,45 miliar. Adapun insentif untuk marbot dan guru ngaji tetap dialokasikan sebesar Rp2,68 miliar, sedangkan petugas Linmas memperoleh alokasi Rp2,53 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi mengatakan, program insentif merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada para unsur masyarakat yang selama ini berperan menjaga pelayanan, keamanan, hingga kehidupan sosial keagamaan di lingkungan masing-masing.
“Program insentif masyarakat merupakan bentuk apresiasi tertinggi pemerintah atas dedikasi tanpa lelah dari para Ketua RT/RW, petugas Linmas, kader Posyandu, serta marbot dan guru ngaji yang menjadi fondasi kenyamanan Kota Sukabumi,” kata Andang, Selasa (30/6/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah berupaya menjaga keberlanjutan berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain program insentif, Pemkot Sukabumi tetap menjalankan sejumlah program unggulan, seperti Home Care, Ambulans Gratis, Puskesmas Gratis, Menata Kebaikan Tech, dan Ngopy.
Di sisi lain, Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) juga dipastikan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Program yang pada 2025 didukung anggaran sebesar Rp8,9 miliar itu direncanakan kembali dilaksanakan pada Perubahan APBD 2026, sembari menunggu tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik berbasis kewilayahan sekaligus memastikan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lingkungan tetap berjalan secara berkelanjutan.
