Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal – SUKABUMI KINI

Rabu, 12 Agustus 2026

Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Rencana Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur mendapat perhatian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi. Anggota Banggar DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani mengatakan, rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman perlu dipertimbangkan secara matang.

Terutama dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran setiap tahunnya. Menurut Danny, apabila kemampuan anggaran daerah untuk membayar kewajiban utang berada pada kisaran Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar per tahun. Maka pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat dampak pinjaman tersebut terhadap ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan lainnya.

“Kalau untuk anggaran bayar utang, kemampuannya kisaran Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar per tahun,” ujar Danny. Ia menilai, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melanjutkan pola pembangunan secara bertahap dengan mengoptimalkan kemampuan anggaran daerah setiap tahun.

Dengan pola tersebut, pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban kewajiban jangka panjang. Danny menegaskan, pandangan tersebut bukan berarti menolak pembangunan infrastruktur maupun percepatan pembangunan Kota Sukabumi.

Menurut Danny, yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan skema pembiayaan yang dipilih tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. “Apakah lebih baik bersabar saja seperti pola sebelumnya, menggunakan dana yang ada setiap tahun untuk membangun Kota Sukabumi?” katanya.

Selain pokok pinjaman, Danny juga mengingatkan adanya konsekuensi berupa biaya bunga yang perlu diperhitungkan dalam skema pembiayaan. Ia memperkirakan, apabila pinjaman tersebut digunakan dalam jangka waktu tertentu, terdapat tambahan beban bunga yang harus masuk dalam perhitungan kemampuan keuangan daerah.

“Daripada meminjam, dalam tiga tahun bisa muncul total bunga sekitar Rp 9 miliar,” ujar Danny. Menurutnya, perencanaan pembiayaan daerah idealnya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga kesinambungan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

Hal tersebut penting agar program pembangunan tetap memiliki ruang anggaran yang memadai. Ia juga mengingatkan kebijakan pembiayaan daerah perlu mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan. Sebab, kewajiban pinjaman memiliki jangka waktu yang dapat melampaui periode kepemimpinan kepala daerah.

Danny menyinggung pengalaman pengelolaan utang daerah pada pemerintahan sebelumnya sebagai pembelajaran agar setiap keputusan pembiayaan dilakukan dengan perhitungan yang matang. “Belajar dari kasus utang pada zaman RK yang diwariskan ke KDM. Akhirnya menjadi penyesalan yang sering disampaikan ke publik,” katanya

Meski demikian, Danny menekankan pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari proses bersama untuk mencari skema pembiayaan pembangunan yang paling tepat bagi Kota Sukabumi. Ia menilai percepatan pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi perlu berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di mana, pembahasan rencana pinjaman Rp 240 miliar tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari urgensi proyek, kemampuan membayar kewajiban, besaran bunga, masa pinjaman, hingga dampaknya terhadap ruang fiskal Pemkot Sukabumi dalam jangka panjang.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Rencana Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur mendapat perhatian dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi. Anggota Banggar DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani mengatakan, rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman perlu dipertimbangkan secara matang.

Terutama dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran setiap tahunnya. Menurut Danny, apabila kemampuan anggaran daerah untuk membayar kewajiban utang berada pada kisaran Rp 20 miliar hingga Rp 30 miliar per tahun. Maka pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat dampak pinjaman tersebut terhadap ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan pembangunan lainnya.

“Kalau untuk anggaran bayar utang, kemampuannya kisaran Rp 20 miliar sampai Rp 30 miliar per tahun,” ujar Danny. Ia menilai, salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah melanjutkan pola pembangunan secara bertahap dengan mengoptimalkan kemampuan anggaran daerah setiap tahun.

Dengan pola tersebut, pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban kewajiban jangka panjang. Danny menegaskan, pandangan tersebut bukan berarti menolak pembangunan infrastruktur maupun percepatan pembangunan Kota Sukabumi.

Menurut Danny, yang perlu menjadi perhatian adalah memastikan skema pembiayaan yang dipilih tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. “Apakah lebih baik bersabar saja seperti pola sebelumnya, menggunakan dana yang ada setiap tahun untuk membangun Kota Sukabumi?” katanya.

Selain pokok pinjaman, Danny juga mengingatkan adanya konsekuensi berupa biaya bunga yang perlu diperhitungkan dalam skema pembiayaan. Ia memperkirakan, apabila pinjaman tersebut digunakan dalam jangka waktu tertentu, terdapat tambahan beban bunga yang harus masuk dalam perhitungan kemampuan keuangan daerah.

“Daripada meminjam, dalam tiga tahun bisa muncul total bunga sekitar Rp 9 miliar,” ujar Danny. Menurutnya, perencanaan pembiayaan daerah idealnya tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga kesinambungan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

Hal tersebut penting agar program pembangunan tetap memiliki ruang anggaran yang memadai. Ia juga mengingatkan kebijakan pembiayaan daerah perlu mempertimbangkan keberlanjutan pemerintahan. Sebab, kewajiban pinjaman memiliki jangka waktu yang dapat melampaui periode kepemimpinan kepala daerah.

Danny menyinggung pengalaman pengelolaan utang daerah pada pemerintahan sebelumnya sebagai pembelajaran agar setiap keputusan pembiayaan dilakukan dengan perhitungan yang matang. “Belajar dari kasus utang pada zaman RK yang diwariskan ke KDM. Akhirnya menjadi penyesalan yang sering disampaikan ke publik,” katanya

Meski demikian, Danny menekankan pembahasan mengenai rencana pinjaman daerah sebaiknya ditempatkan sebagai bagian dari proses bersama untuk mencari skema pembiayaan pembangunan yang paling tepat bagi Kota Sukabumi. Ia menilai percepatan pembangunan infrastruktur tetap penting, tetapi perlu berjalan beriringan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Di mana, pembahasan rencana pinjaman Rp 240 miliar tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari urgensi proyek, kemampuan membayar kewajiban, besaran bunga, masa pinjaman, hingga dampaknya terhadap ruang fiskal Pemkot Sukabumi dalam jangka panjang.

Berita Lainnya

IMG 20260812 WA0003
Keseruan PMR Inklusif SLB A Budi Nurani Sukabumi, Belajar Peduli dan Saling Menguatkan
Screenshot 20260812 143634 Instagram
Lima Pimpinan Baznas Kota Sukabumi Periode 2026–2031 Ditetapkan, Tinggal Tunggu Pelantikan
Screenshot 20260811 201548 Instagram
Jaga Stabilitas Harga, Gerakan Pangan Murah Bakal Digelar di 35 Lokasi di Kota Sukabumi
IMG 20251218 WA0009(4)
Anggota Banggar DPRD Sukabumi Soroti Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar, Dorong Kebijakan Infrastruktur Tetap Berpijak pada Kemampuan Fiskal
IMG 20260811 WA0072
Atasi Pengangguran, Mahasiswa Politeknik Kota Sukabumi Berangkat Magang Ke Taiwan

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top