SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat atas kontribusi positif dan peran aktif dalam perancangan serta harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Penghargaan tersebut diterima dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Upacara tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar dan dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemkot Sukabumi.
“Alhamdulillah, Kota Sukabumi hari ini kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum Jawa Barat,” ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki dalam keterangannya. Kali ini pemkot mendapatkan piagam penghargaan atas harmonisasi antara Perda dan Perwal Kota Sukabumi.
Ayep menegaskan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah bersama DPRD Kota Sukabumi dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.”Ini semua adalah kerja bersama-sama dari semua perangkat daerah beserta DPRD Kota Sukabumi. Terima kasih untuk DPRD Kota Sukabumi, terima kasih juga kepada semua perangkat daerah di Kota Sukabumi,” ungkapnya.
Menurut Ayep, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan regulasi. Setiap kebijakan daerah, harus memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ayep mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, terutama dalam proses harmonisasi regulasi daerah. “Alhamdulillah kita sebagai daerah yang memberikan kontribusi positif dalam harmonisasi Perda dan Perwal Kota Sukabumi. Kita rajin melakukan harmonisasi ke Kanwil Hukum Jawa Barat. Tolong ini terus dilanjutkan,” tuturnya.
Penghargaan tersebut lanjut Ayep memiliki arti penting bagi Kota Sukabumi karena bentuk apresiasi yang diterima berbeda dengan penghargaan untuk daerah lainnya. “Tidak semua daerah mendapatkan penghargaan seperti ini. Harmonisasi ini didapatkan oleh Kota Sukabumi. Wilayah lain mendapatkan penghargaan, tetapi jenisnya berbeda,” jelasnya
Ke depan lanjut Ayep, Pemkot Sukabumi berkomitmen mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian tersebut melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Hukum dalam setiap proses pembentukan regulasi.”Insyaallah kita akan terus berprestasi untuk membangun Kota Sukabumi dan melayani masyarakat dengan paripurna,” imbuhnya.
