Dua TPSS di Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Ditutup, Warga Didorong Kelola Sampah Berbasis RW – SUKABUMI KINI

Sabtu, 24 Oktober 2026

Dua TPSS di Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Ditutup, Warga Didorong Kelola Sampah Berbasis RW

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi Selasa (25/8/2026) ditutup. Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya.

” Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat meninjau penutupan. Ia mengatakan, penutupan dua TPSS tersebut merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus komitmen Pemkot Sukabumi bersama masyarakat untuk meniadakan TPSS liar dan menertibkan TPSS resmi yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan, termasuk oleh pengguna jalan.

Penutupan TPSS di Lembursitu terlaksana berkat kesepakatan warga bersama aparatur kewilayahan, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga Kecamatan Lembursitu, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.

Pemerintah kemudian menyiapkan skema baru pengelolaan sampah berbasis RW agar sampah ditangani langsung dari lingkungan tempat tinggal warga. Melalui skema tersebut, setiap RW dari total 21 RW akan difasilitasi gerobak sampah yang pengadaannya menggunakan Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.

Pengangkutan sampah dari permukiman juga diperkuat dengan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa untuk membawa sampah menuju titik transfer di belakang Terminal Lembursitu (Jabar Juara). Di titik transfer tersebut, sampah langsung dimasukkan ke kontainer arm roll milik DLH sehingga tidak lagi menumpuk atau berserakan di pinggir jalan.

Bobby menilai sistem ini akan membuat proses pengangkutan menjadi lebih tertib dan efisien. “Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” kata Bobby.

Berharap kata Bobby, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat agar tata kelola sampah di Kota Sukabumi semakin rapi, berkelanjutan, dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih serta nyaman bagi seluruh warga.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Dua TPSS di Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Ditutup, Warga Didorong Kelola Sampah Berbasis RW

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi Selasa (25/8/2026) ditutup. Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya.

” Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat meninjau penutupan. Ia mengatakan, penutupan dua TPSS tersebut merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus komitmen Pemkot Sukabumi bersama masyarakat untuk meniadakan TPSS liar dan menertibkan TPSS resmi yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan, termasuk oleh pengguna jalan.

Penutupan TPSS di Lembursitu terlaksana berkat kesepakatan warga bersama aparatur kewilayahan, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga Kecamatan Lembursitu, dengan dukungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi.

Pemerintah kemudian menyiapkan skema baru pengelolaan sampah berbasis RW agar sampah ditangani langsung dari lingkungan tempat tinggal warga. Melalui skema tersebut, setiap RW dari total 21 RW akan difasilitasi gerobak sampah yang pengadaannya menggunakan Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.

Pengangkutan sampah dari permukiman juga diperkuat dengan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa untuk membawa sampah menuju titik transfer di belakang Terminal Lembursitu (Jabar Juara). Di titik transfer tersebut, sampah langsung dimasukkan ke kontainer arm roll milik DLH sehingga tidak lagi menumpuk atau berserakan di pinggir jalan.

Bobby menilai sistem ini akan membuat proses pengangkutan menjadi lebih tertib dan efisien. “Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” kata Bobby.

Berharap kata Bobby, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat terus diperkuat agar tata kelola sampah di Kota Sukabumi semakin rapi, berkelanjutan, dan mampu menciptakan lingkungan yang bersih serta nyaman bagi seluruh warga.

Berita Lainnya

IMG 20261023 WA0018
Krisis Air Bersih Belum Usai, PMI Kota Sukabumi Salurkan 5.000 Liter Air untuk 640 Warga Lembursitu
Screenshot 20261022 190232 Gallery
Konsolidasi di Rumah Inspirasi Anggota DPR RI drh Slamet, DPD PKS Kota Sukabumi Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik
IMG 20261022 WA0018
Tahun Depan, Ketua DPRD Kota Sukabumi Dorong Hari Santri Lebih Semarak
Screenshot 20261022 113245 Gallery
Hari Santri 2026 di Kota Sukabumi, Momen Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan
Screenshot 20261021 172006 Instagram
Tutup Kembali TPS Sampah, Ini Harapan Pemkot Sukabumi

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top