DPRD Kota Sukabumi Respons Tuntutan Driver Maxim, Manajemen Pusat Bakal Dipanggil – SUKABUMI KINI

Rabu, 16 September 2026

DPRD Kota Sukabumi Respons Tuntutan Driver Maxim, Manajemen Pusat Bakal Dipanggil

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–DPRD Kota Sukabumi merespons tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Dalam aksi tersebut, para driver menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari tuntutan moratorium pendaftaran mitra baru, evaluasi potongan tarif dan biaya layanan tambahan, hingga evaluasi program berbayar “Turbo”.

Aspirasi para driver diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Astrina, Asda Administrasi Pemkot Sukabumi Imran Wardhani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, serta Kepala Cabang Maxim Sukabumi Ridho.nKetua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pihaknya memahami persoalan yang disampaikan para driver karena berkaitan langsung dengan pendapatan dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

“Setelah kami mendengarkan secara langsung apa yang telah disampaikan rekan-rekan peserta unjuk rasa, tentunya kami dapat memahami dan merasakan apa yang dirasakan oleh para driver,” ujar Wawan. Menurut dia, DPRD memiliki kewajiban untuk mendampingi sekaligus menjadi mediator antara para driver dengan pihak aplikator Maxim.

Wawan menyebut persoalan pendapatan menjadi hal krusial bagi para pengemudi ojol. Sebab, pendapatan dari pekerjaan tersebut menjadi salah satu sumber pemenuhan kebutuhan hidup dan keluarga.

“Kami sangat berharap proses mediasi pada hari ini dapat menghasilkan solusi terbaik dan win-win solution bagi kedua belah pihak,” jelas Wawan. Sebagai tindak lanjut atas aspirasi tersebut, DPRD Kota Sukabumi berencana memanggil manajemen Maxim di tingkat pusat.

Pemanggilan itu dilakukan agar persoalan yang disampaikan para driver tidak berhenti pada tingkat cabang, tetapi dapat dibahas langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan aplikator.

“Kami akan memanggil management aplikator pusat untuk datang mendengarkan dan melakukan evaluasi dari apa yang sudah disampaikan oleh teman-teman driver,” kata Wawan. Ia menegaskan DPRD akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.

Wawan mengatakan, persoalan yang melibatkan pengemudi ojol bukan kali pertama ditangani DPRD Kota Sukabumi. Sebelumnya, DPRD juga pernah membawa persoalan ojol, termasuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver, ke Kementerian Perhubungan.

Menurut Wawan, komunikasi dengan pemerintah pusat saat itu menghasilkan solusi bagi persoalan yang dihadapi para driver. “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi terhadap kebijakan aplikator, para driver juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memiliki regulasi yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi pengemudi ojol.

Menanggapi hal tersebut, Wawan mengatakan DPRD akan mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi, baik berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali kota (Perwal). “Kami pun mendengarkan harapan dari teman driver ojol untuk dibuatkan Perda atau Perwal yang mengatur akan hal itu. Tentunya secepatnya akan kami kaji dan koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.

Namun, Wawan menegaskan setiap regulasi yang nantinya disusun harus memperhatikan kewenangan pemerintah daerah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dengan langkah tersebut, DPRD Kota Sukabumi tidak hanya menampung aspirasi para driver, tetapi juga berupaya membuka ruang dialog antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.

Berita Lainnya

Kategori Berita

DPRD Kota Sukabumi Respons Tuntutan Driver Maxim, Manajemen Pusat Bakal Dipanggil

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–DPRD Kota Sukabumi merespons tuntutan para pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (16/9/2026). Dalam aksi tersebut, para driver menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari tuntutan moratorium pendaftaran mitra baru, evaluasi potongan tarif dan biaya layanan tambahan, hingga evaluasi program berbayar “Turbo”.

Aspirasi para driver diterima langsung Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Astrina, Asda Administrasi Pemkot Sukabumi Imran Wardhani, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, serta Kepala Cabang Maxim Sukabumi Ridho.nKetua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pihaknya memahami persoalan yang disampaikan para driver karena berkaitan langsung dengan pendapatan dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

“Setelah kami mendengarkan secara langsung apa yang telah disampaikan rekan-rekan peserta unjuk rasa, tentunya kami dapat memahami dan merasakan apa yang dirasakan oleh para driver,” ujar Wawan. Menurut dia, DPRD memiliki kewajiban untuk mendampingi sekaligus menjadi mediator antara para driver dengan pihak aplikator Maxim.

Wawan menyebut persoalan pendapatan menjadi hal krusial bagi para pengemudi ojol. Sebab, pendapatan dari pekerjaan tersebut menjadi salah satu sumber pemenuhan kebutuhan hidup dan keluarga.

“Kami sangat berharap proses mediasi pada hari ini dapat menghasilkan solusi terbaik dan win-win solution bagi kedua belah pihak,” jelas Wawan. Sebagai tindak lanjut atas aspirasi tersebut, DPRD Kota Sukabumi berencana memanggil manajemen Maxim di tingkat pusat.

Pemanggilan itu dilakukan agar persoalan yang disampaikan para driver tidak berhenti pada tingkat cabang, tetapi dapat dibahas langsung dengan pihak yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan aplikator.

“Kami akan memanggil management aplikator pusat untuk datang mendengarkan dan melakukan evaluasi dari apa yang sudah disampaikan oleh teman-teman driver,” kata Wawan. Ia menegaskan DPRD akan mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut.

Wawan mengatakan, persoalan yang melibatkan pengemudi ojol bukan kali pertama ditangani DPRD Kota Sukabumi. Sebelumnya, DPRD juga pernah membawa persoalan ojol, termasuk terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver, ke Kementerian Perhubungan.

Menurut Wawan, komunikasi dengan pemerintah pusat saat itu menghasilkan solusi bagi persoalan yang dihadapi para driver. “Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi terhadap kebijakan aplikator, para driver juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah memiliki regulasi yang dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi pengemudi ojol.

Menanggapi hal tersebut, Wawan mengatakan DPRD akan mengkaji kemungkinan pembentukan regulasi, baik berupa peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali kota (Perwal). “Kami pun mendengarkan harapan dari teman driver ojol untuk dibuatkan Perda atau Perwal yang mengatur akan hal itu. Tentunya secepatnya akan kami kaji dan koordinasikan dengan pihak terkait,” katanya.

Namun, Wawan menegaskan setiap regulasi yang nantinya disusun harus memperhatikan kewenangan pemerintah daerah dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Dengan langkah tersebut, DPRD Kota Sukabumi tidak hanya menampung aspirasi para driver, tetapi juga berupaya membuka ruang dialog antara pengemudi, aplikator, dan pemerintah untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang mereka hadapi.

Berita Lainnya

IMG 20260916 WA0011
Jangan Putus UHC, Anggota DPRD Kota Sukabumi Dorong Pemkot Manfaatkan Opsi Pembiayaan BPJS
IMG 20260916 WA0049
Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Asal Kota Sukabumi Lampaui Target
IMG 20260916 WA0043
DPRD Kota Sukabumi Respons Tuntutan Driver Maxim, Manajemen Pusat Bakal Dipanggil
IMG 20260916 WA0039
Ratusan Driver Maxim Sukabumi Demo DPRD, Tuntut Pendaftaran Mitra Baru Dihentikan
Screenshot 20260915 182219 Instagram
Pemkot Sukabumi Ambil Langkah Strategis Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Siapkan Program Bankesda demi Perlindungan Warga Rentan

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top