SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) di Kota Sukabumi menampung sebanyak 17 aduan masyarakat sepanjang September 2026. Dari jumlah tersebut, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menjadi perangkat daerah yang menerima aduan terbanyak, yakni empat laporan.
Berdasarkan rekapitulasi SP4N LAPOR yang disusun Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, sejumlah perangkat daerah lainnya masing-masing menerima dua aduan. Perangkat daerah tersebut yakni Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta RSUD R Syamsudin, SH.
Adapun persoalan yang disampaikan masyarakat melalui SP4N LAPOR cukup beragam. Aduan antara lain berkaitan dengan sektor pertanian dan peternakan, ketertiban umum, administrasi kependudukan, hingga persoalan sosial.
Seluruh laporan yang masuk telah diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Diskominfo Kota Sukabumi kembali mengajak masyarakat memanfaatkan SP4N LAPOR sebagai saluran resmi untuk menyampaikan pengaduan, saran, maupun aspirasi terkait pelayanan publik.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan SMS ke nomor 1708 maupun melalui laman lapor.go.id. Dengan kanal tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan pelayanan publik sekaligus membantu pemerintah melakukan perbaikan layanan.
