SUKABUMIKINI.COM, JAKARTA — Penguatan likuiditas menjadi salah satu fokus PT Bank BCA Syariah dalam memperluas kolaborasi industri perbankan syariah. Melalui ajang Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, BCA Syariah menandatangani kerja sama transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dengan empat bank untuk mendukung pengelolaan likuiditas yang lebih optimal.
Empat mitra kerja sama tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, PT OCBC Syariah, PT Bank CIMB Niaga Tbk Unit Usaha Syariah (UUS), dan PT BPD NTB Syariah.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem perbankan syariah nasional, terutama dalam mengoptimalkan fungsi intermediasi dan meningkatkan daya saing industri.
“Kami melihat rangkaian kerja sama ini merupakan sinergi yang penting untuk memperkuat ekosistem perbankan syariah di Indonesia,” kata Pranata, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, instrumen SiPA dapat mendukung mekanisme pengelolaan likuiditas antarbank syariah. Dengan pengelolaan yang lebih efektif, perbankan diharapkan dapat menjalankan fungsi intermediasi secara optimal sekaligus mendukung pengembangan bisnis.
Implementasi kerja sama tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dengan demikian, pengelolaan dana antarbank tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha yang terukur.
Langkah BCA Syariah di ISEF 2026 tidak berhenti pada penguatan likuiditas. Perseroan juga meresmikan kerja sama Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) dengan Wakaf Warrior serta menyalurkan pembiayaan kepada PT Toya Perdana Lhokseumawe untuk pembangunan fasilitas air bersih siap minum.
Rangkaian inisiatif itu memperlihatkan upaya BCA Syariah memperluas kontribusi perbankan syariah melalui berbagai instrumen. Penguatan likuiditas ditempatkan berdampingan dengan pengembangan wakaf produktif dan pembiayaan yang mendukung kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, BCA Syariah berupaya memperkuat peran perbankan syariah dalam menopang aktivitas ekonomi sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
