SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Persoalan pemekaran wilayah, pembangunan infrastruktur jalan, hingga kesejahteraan guru ngaji menjadi tiga aspirasi utama yang disampaikan warga Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Sukabumi Abdul Kohar, Ahad (1/11/2026). Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Ketua RW 08 Kelurahan Karang Tengah mengusulkan pemekaran wilayah RW. Saat ini, RW 08 membawahi delapan rukun tetangga (RT). Kondisi tersebut dinilai cukup berat dalam mendukung efektivitas pelayanan masyarakat serta percepatan pembangunan di lingkungan.
Selain itu, Ketua RT 07 menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur jalan di Perumahan Assyfa. Namun, pembangunan tersebut masih terkendala status penyerahan fasilitas dari pengembang atau developer kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
Warga berharap proses penyerahan aset segera diselesaikan agar pemerintah daerah memiliki keleluasaan untuk melakukan perbaikan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Aspirasi lainnya datang dari perwakilan guru ngaji di Karang Tengah. Mereka menyayangkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru ngaji yang dinilai belum optimal.
Selain adanya pemotongan honorarium, para guru ngaji juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran yang berdampak pada kesejahteraan mereka.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Abdul Kohar mengatakan, dirinya akan berupaya maksimal memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme di DPRD Kota Sukabumi. “Insya Allah, aspirasi ini akan kami ikhtiarkan semaksimal mungkin. Kami bawa dalam rapat fraksi, komisi, dan disampaikan dalam draf usulan aspirasi kepada wali kota,” ujarnya.

Terkait pemekaran RW 08, Abdul Kohar menilai usulan tersebut perlu segera ditindaklanjuti. Menurut dia, pemekaran wilayah dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempercepat pembangunan di lingkungan masyarakat.
“Pemekaran RW 08 dengan delapan RT sudah saatnya ditindaklanjuti demi efisiensi dan efektivitas pembangunan di Karang Tengah,” katanya. Sementara itu, untuk persoalan infrastruktur Perumahan Assyfa, Abdul Kohar mendorong agar proses penyerahan dari developer kepada pemerintah daerah segera diselesaikan. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih leluasa melakukan perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya.
Ia juga mendorong peningkatan anggaran Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) serta membuka peluang hibah aspirasi yang dapat disinergikan dengan program tersebut. “Kami dorong wali kota untuk meningkatkan anggaran P2RW. Selain itu, kami akan carikan hibah aspirasi yang bisa bersinergi dengan program P2RW,” ujarnya.
Abdul Kohar juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru ngaji yang dinilai membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi saat ini mencakup pembaruan data penerima, keterbatasan anggaran, pemotongan honorarium, hingga keterlambatan pembayaran. Kondisi tersebut juga menyebabkan pemerintah daerah belum dapat menambah penerima bantuan baru.
“Untuk kesejahteraan guru ngaji, saya sudah sering menyampaikan kepada Kabag Kesra. Kondisi saat ini masih terus diperbarui dari aspek data. Kendala anggaran juga menyebabkan belum bisa menambah penerima baru, selain adanya pemotongan dan keterlambatan,” kata Abdul Kohar. Ia menilai, persoalan kesejahteraan guru ngaji bukan semata-mata berkaitan dengan persoalan administratif maupun anggaran, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemangku kebijakan.
Abdul Kohar menegaskan, perhatian terhadap guru ngaji harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena mereka memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai keagamaan generasi muda.
“Persoalan ini sebetulnya lebih pada keberpihakan pemangku kebijakan, dalam hal ini Pak Wali. Kami akan ingatkan bahwa urusan guru ngaji ini sangat penting dan harus menjadi skala prioritas demi masa depan generasi terbaik kita,” ujarnya.
Melalui reses tersebut, Abdul Kohar berharap aspirasi masyarakat Karang Tengah tidak berhenti pada penyampaian semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan bersama pemerintah daerah sehingga memberikan manfaat nyata bagi warga.
