SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi– Rencana Pemerintah Kota Sukabumi memanfaatkan pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur pelayanan publik mendapat perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Sukabumi. Fraksi PKS mengingatkan agar rencana penarikan pinjaman daerah tersebut dikaji secara matang dan transparan.
Jangan sampai ambisi mempercepat pembangunan justru menimbulkan beban keuangan yang mengancam keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun mendatang. Pandangan tersebut disampaikan anggota DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, saat membacakan pemandangan umum Fraksi PKS terhadap penjelasan Wali Kota Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Sabtu (7/11/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi PKS menilai rencana pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur tidak bisa hanya dilihat dari sisi percepatan pembangunan. Pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta konsekuensi pembayaran kewajiban pinjaman dalam jangka panjang.
Menurut Fraksi PKS, keberlanjutan fiskal daerah harus menjadi pertimbangan utama. Sebab, beban pinjaman yang tidak diperhitungkan secara cermat berpotensi membatasi ruang fiskal pemerintah dalam membiayai program pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.
Fraksi PKS juga menyoroti posisi tahun 2027 yang merupakan tahun ketiga masa jabatan Wali Kota Sukabumi. Pada fase tersebut, APBD semestinya difokuskan untuk merealisasikan janji-janji kampanye yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Karena itu, Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah tidak terlalu berorientasi pada penambahan proyek pembangunan yang justru berisiko menimbulkan beban utang baru.
Pembangunan, menurut Fraksi PKS, tidak semata-mata diukur dari banyaknya proyek fisik yang dikerjakan, tetapi dari manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap kebijakan pembiayaan daerah, termasuk melalui pinjaman, harus didasarkan pada perhitungan yang rasional, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi PKS berharap kebijakan APBD 2027 benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat sekaligus menjaga kesehatan keuangan daerah agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.
