Bawaslu Putuskan Kepala Disporapar Kota Sukabumi Langgar Netralitas ASN
SUKABUMI--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menemukan dugaan pelanggaran pemilu di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melanggar netralitas. Nantinya, rekomendasi sanksi dari Bawaslu ini akan diserahkan kepada Pemkot Sukabumi.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih berujar bahwa dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Parawisata (Kadisporapar) Kota Sukabumi. '' Dari keterangan saksi-saksi yang kami minta klarifikasi terdapat fakta-fakta yang memang menunjukan kepada hal tersebut (pelanggaran). Itu satu orang Kadispora (Tedjo Condro Nugroho-red) selaku penanggungjawab acara,” kata Yasti kepada wartawan di Sekretariat Gakkumdu, Senin (7/10/2024) sore.
Di mana, dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh kadisporapar Kota Sukabumi itu berkenaan dengan netralitas ASN dan melanggar kode etik. Peristiwa yang diduga melanggar netralitas ASN tersebut terjadi saat peringatan kegiatan hari olahraga nasional (Haornas) di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.
“ Haornas ini berawal dari informasi yang diterima oleh Bawaslu soal dugaan pelanggaran pidana. Kami sudah melakukan pembahasan, (kemudian) menghasilkan rekomendasi bahwa kegiatan tersebut diduga melanggar kode etik dan netralitas ASN,” terang Yasti. Ia menerangkan Kadisporapar diduga melanggar Pasal 12 Undang-undang 20 tahun 2023, dan keputusan SKB 5 menteri. Atas dugaan pelanggaran tersebut lanjut Yasti, Bawaslu merekomendasikan untuk pengambilan sanksi kepada Pemkot Sukabumi.
“ Kita akan meneruskan pelanggaran netralitas ASN ini kepada pemerintah kota,” jelasnya. Sebelumnya, saat pelaksanaan peringatan Haornas di Kota Sukabumi pada 19 September 2024 lalu, para pendukung salah satu Bapaslon turut hadir menggunakan atribut berupa kaos dengan tulisan singkatan dari Bapaslon.
Peristiwa tersebut juga di sayangkan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji. “ Saya juga kaget, merasa terjebak ternyata di belakang saya sudah berganti jadi tim sukses semua, ini yang membuat saya tersinggung, kenapa panitia tidak memberitahu saya, makanya langsung balik kanan, ini demi menjaga netralitas saya sebagai kepala daerah,” kata Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Kepala Disporapar Kota Sukabumi Tejo Condro Nugroho mengatakan, belum berkomentar terkait hasil putusan Bawaslu. '' Sementara tidak ada komentar diserahkan pada yang berwenang saja,'' singkatnya kepada wartawan. Riga Nurul Iman