Pemkot Sukabumi Gencarkan Perbaikan Rutilah
SUKABUMI--Pemkot Sukabumi terus menggencarkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah. Harapannya, warga dapat memiliki rumah layak.
Hal ini misalnya tergambar dari perbaikan rutilahu di Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Di wilayah itu ada sebanyak 20 unit rumah yang mendapatkan perbaikan.
'' Proses renovasi 20 unit rutilahu di Kelurahan Sindangpalay telah tuntas dilaksanakan,'' ujar Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Cibeureum, Tuty, Ahad (20/10/2024). Kondisi ini berdasarkan peninjauan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), aparat kecamatan, kelurahan Sindang dan tim fasilitator lapangan pada 16 Oktober 2024 lalu.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi itu kata Tuty, renovasi dilakukan sesuai prosedur dan tepat waktu. Sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh warga.
Lurah Sindang Palay, Heri Rustandi, menambahkan, renovasi rutilahu yang dilakukan dengan memanfaatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Sindang Palay. Karena saat ini para penerima bantuan menempati rumah layak huni yang memenuhi kriteria kesehatan.
'' Apresiasi kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Sindang Palay yang secara aktif melakukan pendampingan dan pengawasan selama proses renovasi,'' ungkap Heri. Sehingga proses perbaikan dapat berjalan dengan lancar. Riga Nurul Iman