Home > Kabar

Pertamina Patra Niaga, Kemendag dan Bareskrim Polri Tindak Tegas SPBU Curang di Sukabumi

Pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan langsung ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga yaitu Pertamina Retail.
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melihat dispenser SPBU 34.431.11 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025).
Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan melihat dispenser SPBU 34.431.11 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025).

SUKABUMI--Langkah tegas dilakukan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.43111 di Jalan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat yang melakukan praktek curang. Hal ini terungkap, saat Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jendral Polisi Nunung Syaifuddin, Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyegel dispenser SPBU 34.431.11 Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Sukabumi, Rabu (19/2/2025).

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2025. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menerangkan, penyegelan SPBU 34.431.11 di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ini merupakan bukti nyata sinergi Pertamina Patra Niaga dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan dalam memastikan hak konsumen atas jumlah dan kualitas BBM yang diterima masyarakat.

" Kami tidak mentolerir segala bentuk kecurangan dan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar ketentuan," ujar Riva kepada wartawan. Sebagai langkah konkrit untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai standar, pengelolaan SPBU No. 34.431.11 akan dialihkan langsung ke anak perusahaan Pertamina Patra Niaga yaitu Pertamina Retail.

Dengan pengelolaan ini kata Riva, dipastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal sesuai dengan SOP yang berlaku dengan standar perusahaan. Sehingga pelayanan kepada warga tidak akan terganggu.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan, pihaknya memberikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, Polri dan masyarakarat dalam pengawasan perdagangan. " Kami berterima kasih atas dukungan Pertamina Patra Niaga dan Polri dalam upaya perlindungan konsumen, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Kolaborasi ini merupakan bagian dari sinergi pengawasan dan penegakan hukum yang bertujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dalam transaksi perdagangan," jelasnya.

Budi menambahkan, Kemendag akan terus melakukan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan alat perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia. Ia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha yang kegiatan usahanya berhubungan pengukuran, penimbangan penakaran dalam dengan dan transaksi perdagangan untuk tetap mematuhi dan menaati peraturan perundang undangan di bidang Metrologi Legal.

Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, menuturkan, hasil pengujian menunjukkan adanya pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi. '' Berdasarkan hasil pengukuran terdapat indikasi kuat adanya manipulasi melalui pemasangan alat tambahan yang melanggar peraturan," imbuhnya.

Nunung menambahkan, kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan konsumen. Pemasangan alat tambahan seperti PCB pada dispenser BBM tidak hanya melanggar Undang-Undang Metrologi Legal, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana.

'' Kami menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kecurangan di SPBU melalui saluran resmi agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat," tutur Nunung. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan konsumen dapat merasa lebih aman dalam bertransaksi di SPBU, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi penggunaan alat tambahan di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan membekali pengetahuan tim di lapangan guna memastikan keakuratan distribusi BBM dan meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, masyarakat dapat melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. Riga Nurul Iman

× Image