Home > Ekonomi

Genjot PAD, Sukabumi Normalisasi Pasar yang Dikelola Pemda

Aset pasar yang dikelola pemda yakni Pasar Degung, Pasar Kaum, Pasar Lembursitu, Pasar Dewi Sartika, Pasar Gudang, dan Pasar Pelita.
Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan rencana strategis (Renstra) Tahun 2025-2029 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Senin (21/4/2025).
Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan rencana strategis (Renstra) Tahun 2025-2029 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Senin (21/4/2025).

SUKABUMI--Pasar tradisional yang dikelola Pemkot Sukabumi akan dinormalkan dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan rencana strategis (Renstra) Tahun 2025-2029 Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi digelar pada Senin (21/4/2025).

Dalam acara itu hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, dan Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan serta Ketua TP PKK Kota Sukabumi Ranty Rahmatilah.

'' Diskumindag dengan anggaran Rp 1,3 miliar tahun ini sudah disusun rencana pembangunan sesuai agenda tahunan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. Berharap di tahun 2026 akan ditingkatkan anggaran supaya jauh lebih efektif. Peningkatan anggaran ini lanjut Ayep, harus dimulai dari pendapatan asli daerah (PAD).

Di mana, normalisasi PAD guna memenuhi kebutuhan anggaran semua SKPD. '' Program unggulan Diskumindag yakni UMKM dalam mendorong percepatan peningkatan PAD,'' cetus Ayep.

Terutama dalam kelola pasar, pedagang kaki lima (PKL) dan aset lainnya di bawah diskumindag. Aset pasar yang dikelola pemda yakni Pasar Degung, Pasar Kaum, Pasar Lembursitu, Pasar Dewi Sartika, Pasar Gudang, dan Pasar Pelita.

'' Pemda akan menormalisasi supaya PAD naik,'' jelasnya. Pada retreat Magelang lalu terang Ayep, disampaikan kekayaan pemkot harus dikuasai pemkot. Jadi ada dasarnya dan dilindungi undang undang dan semuanya untuk kepentingan warga. Riga Nurul Iman

× Image