Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa – SUKABUMI KINI

Senin, 25 Mei 2026

Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa

SUKABUMI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK, SD hingga SMP, yang berisikan imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah atau wisuda. Dalam imbauannya berisi agar wisuda maupun perpisahan dilaksanakan secara sederhana agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menerangkan, dalam surat edaran dicantumkan imbauan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di areal sekolah. Khususnya menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.

“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan-pungutan kepada orang tua siswa,” terang Punjul. Ia pun menyampaikan disdikbud tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.

Sanksi itu lanjut Punjul yang relevan dan ada tingkatan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan. Dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa

SUKABUMI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK, SD hingga SMP, yang berisikan imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah atau wisuda. Dalam imbauannya berisi agar wisuda maupun perpisahan dilaksanakan secara sederhana agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menerangkan, dalam surat edaran dicantumkan imbauan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di areal sekolah. Khususnya menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.

“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan-pungutan kepada orang tua siswa,” terang Punjul. Ia pun menyampaikan disdikbud tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.

Sanksi itu lanjut Punjul yang relevan dan ada tingkatan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan. Dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya.

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2026 05 25 At 10.40
Hari Lansia Nasional, Wakil Wali Kota Sukabumi Ajak Warga Sukabumi Aktif Bergerak dan Jaga Kesehatan
IMG 20260525 WA0010
Jelang Iduladha, Harga Daging Ayam dan Cabai Merah di Kota Sukabumi Merangkak Naik
IMG 20260524 WA0047
Saat Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Rumah
IMG 20260524 WA0026
Milad ke-24 PKS di Sukabumi, Pasar Tani dan Senam Sehat Jadi Ajang Perkuat Ekonomi Rakyat
IMG 20260524 WA0020
Di Masa Reses, Anggota DPRD Kota Sukabumi Agus Samsul Serap Aspirasi Warga soal P2RW dan Bansos

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top