SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani menyatakan siap memperjuangkan empat tuntutan yang disampaikan para ketua RT dan RW yang tergabung dalam Forum Komunikasi RW dan RT Kota Sukabumi. Komitmen itu disampaikan dalam audiensi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/5/2026).
Dalam audiensi tersebut, para ketua RT dan RW menyampaikan empat tuntutan utama kepada Pemkot Sukabumi. Tuntutan itu meliputi keberlanjutan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), evaluasi dana kelurahan, ketepatan pencairan insentif RT/RW, hingga realisasi janji Dana Abadi sebesar Rp 10 juta per RT.
Danny menilai P2RW merupakan program yang selama ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat karena menyentuh lingkungan hingga kebutuhan dasar warga di tingkat gang dan permukiman.
“Program ini masuk ke gang, masuk rumah-rumah, menyentuh infrastruktur, sosial, dan ekonomi masyarakat. Sampai hari ini belum ada program yang bisa menggantikan P2RW di tingkat lingkungan,” ujar Danny dalam forum audiensi.
Ia menegaskan DPRD Kota Sukabumi akan kembali mendorong agar program tersebut masuk dalam anggaran perubahan tahun berjalan. Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk menghidupkan kembali program P2RW diperkirakan mencapai Rp 8,9 miliar.
“Insya Allah kami DPRD Kota Sukabumi akan memperjuangkan lagi di anggaran perubahan agar program P2RW ini masuk dan ada kembali. Kami berharap dana ini per RW bisa Rp 25 juta,” katanya. Danny juga menyoroti persoalan keterlambatan insentif RT dan RW yang selama ini kerap dikeluhkan para pengurus lingkungan. Ia mengaku DPRD telah beberapa kali mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pencairan insentif dilakukan tepat waktu.
“Kami selalu memperjuangkan itu. Mengingatkan agar insentif untuk RT dan RW turun sesuai waktunya,” terang Danny. Selain itu, ia meminta kecamatan dan kelurahan lebih proaktif dalam menyelesaikan persoalan administrasi maupun pengelolaan dana kelurahan agar tidak menimbulkan persoalan di masyarakat.
Danny berharap berbagai aspirasi yang disampaikan para ketua RT dan RW dapat menjadi dorongan bagi DPRD Kota Sukabumi untuk terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan. “Apa yang Bapak dan Ibu sampaikan menjadi semangat bagi kami DPRD Kota Sukabumi untuk memperjuangkan ini,” katanya.
