Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar Pemkot Sukabumi Dikritisi DPRD, Minta Prioritas Pembangunan dan Kemampuan Bayar Dikaji – SUKABUMI KINI

Minggu, 13 September 2026

Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar Pemkot Sukabumi Dikritisi DPRD, Minta Prioritas Pembangunan dan Kemampuan Bayar Dikaji

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur mendapat sorotan dari DPRD Kota Sukabumi. Kalangan legislatif mengingatkan agar pemerintah mengedepankan skala prioritas pembangunan serta memastikan kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan berutang.

Pinjaman dengan jangka waktu delapan tahun itu dirancang sebagai alternatif pembiayaan agar percepatan pembangunan tidak semata bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menilai pemerintah perlu terlebih dahulu menentukan proyek infrastruktur yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Harus dipilah dahulu infrastruktur yang mana. Jangan sampai seluruh anggaran digelontorkan untuk infrastruktur yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Lalu terkait tenor pinjaman jangan sampai melebihi masa baktinya. Dan lebih maksimalkan yang ada, kalau bisa jangan berutang,” ujar Feri.

Menurut dia, pemerintah juga perlu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sehingga kebutuhan pembiayaan pembangunan tidak seluruhnya bergantung pada pinjaman.

Pandangan serupa disampaikan Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul. Ia menegaskan DPRD pada prinsipnya tidak menolak skema pinjaman daerah selama dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Terkait rencana Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pinjaman daerah ke PT SMI, kami boleh-boleh saja selama pinjaman itu benar-benar untuk percepatan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat,” kata Agus.

Meski demikian, Agus mengingatkan pemerintah harus memiliki perhitungan yang matang terhadap kemampuan fiskal daerah agar pembayaran cicilan pinjaman tidak mengganggu program prioritas. Ia menegaskan jangka waktu pinjaman sebaiknya tidak melampaui masa jabatan kepala daerah yang mengusulkannya agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

“Jangka waktu pinjaman tidak boleh melebihi masa jabatan wali kota. Jangan sampai membebankan wali kota berikutnya. Sumber dana pembayaran cicilan harus jelas dan sudah dihitung dalam APBD,” ujarnya.

Agus juga meminta agar kewajiban membayar cicilan pinjaman tidak mengurangi anggaran bagi program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti dana RT/RW, pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan, serta program penanggulangan kemiskinan.

“Jangan sampai pembayaran pinjaman mengganggu pos belanja wajib maupun pembangunan berbasis wilayah. Dana RT/RW, infrastruktur kecamatan, dan program kemiskinan tidak boleh dipotong karena membayar cicilan. Prinsip kami, utang boleh, asal jangan mewariskan beban,” tegasnya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Rencana Pinjaman Rp 240 Miliar Pemkot Sukabumi Dikritisi DPRD, Minta Prioritas Pembangunan dan Kemampuan Bayar Dikaji

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp240 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur mendapat sorotan dari DPRD Kota Sukabumi. Kalangan legislatif mengingatkan agar pemerintah mengedepankan skala prioritas pembangunan serta memastikan kemampuan keuangan daerah sebelum memutuskan berutang.

Pinjaman dengan jangka waktu delapan tahun itu dirancang sebagai alternatif pembiayaan agar percepatan pembangunan tidak semata bergantung pada kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menilai pemerintah perlu terlebih dahulu menentukan proyek infrastruktur yang benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Harus dipilah dahulu infrastruktur yang mana. Jangan sampai seluruh anggaran digelontorkan untuk infrastruktur yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. Lalu terkait tenor pinjaman jangan sampai melebihi masa baktinya. Dan lebih maksimalkan yang ada, kalau bisa jangan berutang,” ujar Feri.

Menurut dia, pemerintah juga perlu mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) sehingga kebutuhan pembiayaan pembangunan tidak seluruhnya bergantung pada pinjaman.

Pandangan serupa disampaikan Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Agus Samsul. Ia menegaskan DPRD pada prinsipnya tidak menolak skema pinjaman daerah selama dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Terkait rencana Pemerintah Kota Sukabumi melakukan pinjaman daerah ke PT SMI, kami boleh-boleh saja selama pinjaman itu benar-benar untuk percepatan pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat,” kata Agus.

Meski demikian, Agus mengingatkan pemerintah harus memiliki perhitungan yang matang terhadap kemampuan fiskal daerah agar pembayaran cicilan pinjaman tidak mengganggu program prioritas. Ia menegaskan jangka waktu pinjaman sebaiknya tidak melampaui masa jabatan kepala daerah yang mengusulkannya agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

“Jangka waktu pinjaman tidak boleh melebihi masa jabatan wali kota. Jangan sampai membebankan wali kota berikutnya. Sumber dana pembayaran cicilan harus jelas dan sudah dihitung dalam APBD,” ujarnya.

Agus juga meminta agar kewajiban membayar cicilan pinjaman tidak mengurangi anggaran bagi program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti dana RT/RW, pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan, serta program penanggulangan kemiskinan.

“Jangan sampai pembayaran pinjaman mengganggu pos belanja wajib maupun pembangunan berbasis wilayah. Dana RT/RW, infrastruktur kecamatan, dan program kemiskinan tidak boleh dipotong karena membayar cicilan. Prinsip kami, utang boleh, asal jangan mewariskan beban,” tegasnya.

Berita Lainnya

IMG 20260913 WA0005
Festival Band ASN Pemkot Sukabumi, 23 Band Senandungkan Sejarah dari Gedung Juang 45
Screenshot 20260912 191016 Instagram
Anggota DPRD Sukabumi Inggu Sudeni Soroti Informasi Anak yang Ditolak Beberapa Kali di Rumah Sakit
IMG 20260912 WA0017
Putri Bung Hatta Saksikan Rumah Pengasingan Hatta-Sjahrir di Sukabumi Resmi Jadi Museum
IMG 20260911 WA0024
Harga Telur Ayam di Sukabumi Naik, Tembus Rp 27.000 per Kilogram
IMG 20260911 WA0000
Diskominfo Kota Sukabumi : SADA Jabar Permudah Intervensi Program

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top