SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Seluruh tahapan seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi periode 2026–2031 telah rampung. Sebanyak lima calon pimpinan ditetapkan untuk mengisi kepengurusan lembaga pengelola zakat tersebut selama lima tahun ke depan.
Ketua Panitia Seleksi Pimpinan Baznas Kota Sukabumi yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Fajar Rajasa, mengatakan proses seleksi telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut dia, seleksi dilakukan melalui sejumlah tahapan dengan mempertimbangkan persyaratan administrasi, kompetensi, integritas, serta kelayakan para calon pimpinan.
Berdasarkan hasil seleksi dan rekomendasi Baznas RI, lima calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031 yang ditetapkan yakni Aceng Najmudin Nawawi, KH Athoillah, S.Pd.I, Denden Sihabudin, S.Ag, Syahid Arsalan, S.Ag, dan Drs. Asep Saripulloh. Hasil tersebut kemudian ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.186/KESRA/2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kota Sukabumi Periode 2026–2031.
Dengan terbitnya keputusan tersebut, tahapan selanjutnya adalah memilih jajaran pengurus inti BAZNAS Kota Sukabumi yang terdiri atas ketua dan Wakil Ketua I hingga Wakil Ketua IV. Setelah susunan pengurus inti terbentuk, kelima pimpinan tersebut akan dilantik oleh Wali Kota Sukabumi.
Pelantikan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan amanah kepemimpinan BAZNAS Kota Sukabumi untuk periode lima tahun mendatang. Fajar berharap para pimpinan yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Atas nama Panitia Seleksi, kami menyampaikan selamat kepada seluruh Pimpinan Baznas Kota Sukabumi Periode 2026–2031. Semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan kontribusi terbaik bagi pengelolaan zakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi,” ujar Fajar. Pemkot Sukabumi juga berharap kepengurusan baru BAZNAS dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
Selain meningkatkan penghimpunan, pengelolaan zakat diharapkan semakin optimal dalam aspek pendayagunaan. Dengan demikian, manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas, khususnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pengelolaan zakat dinilai tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dan penyaluran dana, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, serta memperkuat pemberdayaan masyarakat di Kota Sukabumi.
