Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp 89,3 Miliar, Ini Infrastruktur yang Akan Dibangun – SUKABUMI KINI

Rabu, 16 September 2026

Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp 89,3 Miliar, Ini Infrastruktur yang Akan Dibangun

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 89,3 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Rencana pinjaman tersebut mencapai Rp 89.327.666.518 dengan tenor tiga tahun. Skema pembiayaan ini ditempuh Pemkot Sukabumi sebagai alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Pemkot Sukabumi menyebut skema creative financing tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur dapat dipercepat tanpa mengurangi belanja operasional dasar dan pelayanan publik kepada masyarakat. Besaran pinjaman itu merupakan hasil asesmen PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026.

Analisis indikatif tersebut menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 audited serta APBD 2026. Hasil asesmen menunjukkan Kota Sukabumi dinilai memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah.

Pemkot Sukabumi juga telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026 terkait permohonan persetujuan pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Sukabumi dan DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H Andang Tjahjandi mengatakan, pinjaman tersebut tidak akan langsung dicairkan seluruhnya ke kas daerah. Menurut dia, pencairan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan perkembangan proyek infrastruktur yang telah ditentukan.

“Jadi nanti pencairan pinjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kasda, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan. Pemda akan melakukan proses pengajuan pencairan ke PT SMI sesuai dengan jumlah kontrak yang disepakati,” ujar Andang, Senin (31/8/2026). Setelah dana masuk ke kas daerah, kata dia, anggaran tersebut maksimal dalam dua hari harus ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan.

“Setelah masuk ke kasda, maka maksimal dua hari harus sudah ditransfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap di kasda,” katanya.

Rencana pinjaman tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan. Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkot Sukabumi akan melanjutkan proses pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance.

Tahapan tersebut antara lain mencakup studi kelayakan dan analisis rasio sebagai bagian dari persyaratan pembiayaan. Selanjutnya, rencana pinjaman akan diajukan untuk mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.

Jika seluruh tahapan terpenuhi, Pemkot Sukabumi dan PT SMI akan masuk ke tahap perjanjian pembiayaan melalui penandatanganan perjanjian pinjaman daerah. Pemkot Sukabumi menargetkan pembiayaan tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan sejumlah sektor infrastruktur.

Pertama, peningkatan konektivitas dan mobilitas melalui peningkatan kemantapan jalan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
<span;>Kedua, penataan kawasan perkotaan melalui pembangunan trotoar yang aman, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi dan UMKM melalui penyediaan sentra kuliner serta penataan ruang publik yang dapat mendorong aktivitas ekonomi warga. Keempat, peningkatan keselamatan lalu lintas melalui modernisasi penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, serta penanganan titik rawan kecelakaan dan kriminalitas.

Selain itu, pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan gedung pelayanan publik yang layak dan berkualitas. Andang mengatakan, rencana pinjaman tersebut merupakan langkah yang telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur tanpa mengganggu stabilitas APBD.

“Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi tanpa mengganggu stabilitas APBD,” kata Andang. Ia optimistis dukungan DPRD dan tata kelola pembiayaan yang transparan bersama PT SMI dapat membuat proyek-proyek infrastruktur tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp 89,3 Miliar, Ini Infrastruktur yang Akan Dibangun

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Pemkot Sukabumi berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 89,3 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan sejumlah infrastruktur daerah pada Tahun Anggaran 2027.

Rencana pinjaman tersebut mencapai Rp 89.327.666.518 dengan tenor tiga tahun. Skema pembiayaan ini ditempuh Pemkot Sukabumi sebagai alternatif pembiayaan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Pemkot Sukabumi menyebut skema creative financing tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur dapat dipercepat tanpa mengurangi belanja operasional dasar dan pelayanan publik kepada masyarakat. Besaran pinjaman itu merupakan hasil asesmen PT SMI yang tertuang dalam Surat Nomor S-407/SMI/DPPPP/0726 tertanggal 13 Juli 2026.

Analisis indikatif tersebut menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2025 audited serta APBD 2026. Hasil asesmen menunjukkan Kota Sukabumi dinilai memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk menerima fasilitas pembiayaan daerah.

Pemkot Sukabumi juga telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi pada 24 Agustus 2026 terkait permohonan persetujuan pinjaman daerah untuk pembiayaan infrastruktur Tahun Anggaran 2027.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemkot Sukabumi dan DPRD menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H Andang Tjahjandi mengatakan, pinjaman tersebut tidak akan langsung dicairkan seluruhnya ke kas daerah. Menurut dia, pencairan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan perkembangan proyek infrastruktur yang telah ditentukan.

“Jadi nanti pencairan pinjaman tidak langsung seluruhnya masuk ke kasda, tetapi menunggu proyek mana yang selesai dilaksanakan. Pemda akan melakukan proses pengajuan pencairan ke PT SMI sesuai dengan jumlah kontrak yang disepakati,” ujar Andang, Senin (31/8/2026). Setelah dana masuk ke kas daerah, kata dia, anggaran tersebut maksimal dalam dua hari harus ditransfer kepada pihak pelaksana kegiatan.

“Setelah masuk ke kasda, maka maksimal dua hari harus sudah ditransfer ke pihak pelaksana kegiatan, sehingga tidak ada anggaran yang mengendap di kasda,” katanya.

Rencana pinjaman tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan. Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Pemkot Sukabumi akan melanjutkan proses pemenuhan dokumen kelayakan dan compliance.

Tahapan tersebut antara lain mencakup studi kelayakan dan analisis rasio sebagai bagian dari persyaratan pembiayaan. Selanjutnya, rencana pinjaman akan diajukan untuk mendapatkan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, serta Kementerian Keuangan.

Jika seluruh tahapan terpenuhi, Pemkot Sukabumi dan PT SMI akan masuk ke tahap perjanjian pembiayaan melalui penandatanganan perjanjian pinjaman daerah. Pemkot Sukabumi menargetkan pembiayaan tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan sejumlah sektor infrastruktur.

Pertama, peningkatan konektivitas dan mobilitas melalui peningkatan kemantapan jalan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
<span;>Kedua, penataan kawasan perkotaan melalui pembangunan trotoar yang aman, inklusif, dan nyaman bagi pejalan kaki.

Ketiga, pemberdayaan ekonomi dan UMKM melalui penyediaan sentra kuliner serta penataan ruang publik yang dapat mendorong aktivitas ekonomi warga. Keempat, peningkatan keselamatan lalu lintas melalui modernisasi penerangan jalan umum (PJU), marka jalan, serta penanganan titik rawan kecelakaan dan kriminalitas.

Selain itu, pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan gedung pelayanan publik yang layak dan berkualitas. Andang mengatakan, rencana pinjaman tersebut merupakan langkah yang telah diperhitungkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur tanpa mengganggu stabilitas APBD.

“Rencana pinjaman daerah ini merupakan langkah terukur dan bertanggung jawab untuk menjawab kebutuhan infrastruktur masyarakat Kota Sukabumi tanpa mengganggu stabilitas APBD,” kata Andang. Ia optimistis dukungan DPRD dan tata kelola pembiayaan yang transparan bersama PT SMI dapat membuat proyek-proyek infrastruktur tersebut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Kota Sukabumi.

Berita Lainnya

Screenshot 20260915 182219 Instagram
Pemkot Sukabumi Ambil Langkah Strategis Pembiayaan Jaminan Kesehatan, Siapkan Program Bankesda demi Perlindungan Warga Rentan
Screenshot 20260915 174458 WhatsApp
Hearing dengan Pemkot, BPS dan BPJS, Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani Soroti Data Desil Penerima Bansos
IMG 20260914 WA0001
Ketua DPRD Kota Sukabumi Bersama Forkopimda Bertemu Kapolda Jabar, Ini yang Dibahas
FB IMG 1789379715112
PMI Sukabumi Perkuat Sistem Peringatan Dini Bencana Berbasis Data Iklim
IMG 20260914 WA0020
Harga Kedelai Impor di Sukabumi Naik, Kini Rp 11.200 per Kilogram

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top