SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi — Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi mendorong pembentukan Kelompok Kerja Aksi Merespons Peringatan Dini (Pokja AMPD) untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman banjir. Inisiatif ini diharapkan dapat menyatukan koordinasi lintas sektor, mulai dari pemantauan kondisi sungai hingga pelaksanaan tindakan dini untuk melindungi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Aksi Merespons Peringatan Dini (AMPD) Ancaman Banjir Kota Sukabumi 2026 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi. Kegiatan ini melibatkan unsur BPBD, TNI, Polri, perangkat daerah, BMKG, UPTD Wilayah Sungai Cisadea-Cibareno, Basarnas, perwakilan camat, PMI, serta pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun daring.
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Kota Sukabumi Raden Imran Wardhani mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi banjir tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah bencana terjadi. Diperlukan langkah antisipasi yang terencana, didukung informasi peringatan dini dan pembagian peran yang jelas.
“Kita tidak cukup hanya bergerak setelah bencana terjadi. Kita perlu membangun langkah antisipasi melalui pemantauan, informasi peringatan dini, serta tindakan yang terencana dan terkoordinasi,” kata Imran. Menurut dia, pembentukan Pokja AMPD penting agar setiap unsur memahami tugas dan tanggung jawab ketika peringatan dini disampaikan.
Dengan demikian, informasi mengenai potensi banjir tidak berhenti sebagai pemberitahuan ancaman, tetapi menjadi dasar untuk mengambil tindakan nyata. Imran menjelaskan, rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan riset percontohan atau pilot research OpenRiverCam (ORC) di Kota Sukabumi.
Program ini dilaksanakan PMI Kota Sukabumi dengan dukungan PMI Pusat dan Palang Merah Amerika atau American Red Cross (AmCross).
Melalui inisiatif tersebut, PMI berupaya memperkuat sistem peringatan dini banjir dengan menghubungkan pemantauan kondisi sungai, analisis data, penyampaian informasi, dan penyusunan langkah aksi yang dapat dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.

Namun, menurut Imran, pemanfaatan teknologi harus diikuti kesiapan kelembagaan, prosedur operasional, serta mekanisme koordinasi yang jelas. Informasi potensi bahaya perlu menjadi dasar bagi setiap pihak untuk mengambil tindakan sesuai tugas dan kewenangannya.
“Kami berharap informasi peringatan dini tidak berhenti pada penyampaian informasi ancaman, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, banjir besar yang terjadi pada Februari 2022 menjadi pelajaran penting bagi Kota Sukabumi. Saat itu, luapan Sungai Cisuda dan sejumlah sungai lainnya merendam ratusan rumah, mengakibatkan lima rumah rusak, satu masjid mengalami kerusakan, serta satu orang lanjut usia meninggal dunia.
Peristiwa tersebut, kata Imran, menunjukkan pentingnya membangun kesiapsiagaan sebelum bencana terjadi, bukan ketika air sudah meluap dan masyarakat berada dalam kondisi berbahaya. Selain mendorong pembentukan kelompok kerja, PMI Kota Sukabumi berharap dokumen AMPD Bencana Banjir dapat diperkuat melalui dukungan kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi.
Dokumen tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga memiliki landasan kebijakan yang mengatur pembagian peran, mekanisme komunikasi, dan tindakan setiap perangkat daerah maupun pemangku kepentingan saat peringatan dini dikeluarkan.
Imran berharap BPBD Kota Sukabumi mengawal penyempurnaan dokumen tersebut agar dapat diintegrasikan dengan mekanisme penanggulangan bencana di tingkat daerah. “Kami berharap terdapat peluang untuk menetapkannya dalam bentuk Peraturan Wali Kota Sukabumi sehingga mekanisme peringatan dini dan tindakan yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah maupun pemangku kepentingan memiliki landasan kebijakan yang kuat,” kata dia.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Yoseph Sabaruddin menyambut baik inisiatif PMI tersebut. Penyusunan dokumen AMPD dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dan membangun kesiapsiagaan yang lebih terencana dalam menghadapi ancaman banjir.

Komandan Kodim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf. Beny Syafri menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung penguatan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana melalui sinergi dengan pemerintah daerah, PMI, serta unsur terkait lainnya. Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen AMPD perlu ditindaklanjuti dengan standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur tugas, peran, dan tanggung jawab setiap unsur secara jelas.
Menurut dia, mekanisme tersebut juga perlu diuji melalui simulasi untuk memastikan koordinasi, komunikasi, dan pembagian tugas dapat berjalan efektif ketika menghadapi situasi darurat. Simulasi diharapkan menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kendala, menguji kesiapan personel, serta memperbaiki mekanisme respons sebelum bencana terjadi.
Melalui penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi pemantauan sungai, penyusunan SOP, dan dukungan kebijakan daerah, upaya peringatan dini banjir di Kota Sukabumi diharapkan dapat berujung pada tindakan yang lebih cepat dan terkoordinasi demi melindungi keselamatan masyarakat.
