Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa – SUKABUMI KINI

Selasa, 18 Agustus 2026

Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa

SUKABUMI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK, SD hingga SMP, yang berisikan imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah atau wisuda. Dalam imbauannya berisi agar wisuda maupun perpisahan dilaksanakan secara sederhana agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menerangkan, dalam surat edaran dicantumkan imbauan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di areal sekolah. Khususnya menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.

“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan-pungutan kepada orang tua siswa,” terang Punjul. Ia pun menyampaikan disdikbud tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.

Sanksi itu lanjut Punjul yang relevan dan ada tingkatan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan. Dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa

SUKABUMI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK, SD hingga SMP, yang berisikan imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah atau wisuda. Dalam imbauannya berisi agar wisuda maupun perpisahan dilaksanakan secara sederhana agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menerangkan, dalam surat edaran dicantumkan imbauan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di areal sekolah. Khususnya menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.

“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan-pungutan kepada orang tua siswa,” terang Punjul. Ia pun menyampaikan disdikbud tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.

Sanksi itu lanjut Punjul yang relevan dan ada tingkatan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan. Dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya.

Berita Lainnya

WhatsApp Image 2026 08 18 At 17.12
Melihat Persiapan 60 Siswa Terpilih Masuk Sekolah Rakyat Sukabumi, Ini Pesan Sekda
IMG 20260818 WA0014
Komisi I DPRD Kota Sukabumi Godok Raperda Insentif Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja
IMG 20260817 WA0057
Semarak Kemerdekaan di Babakan Jampang Cikole Kota Sukabumi, Kang Danny : Warga Rayakan HUT RI ke-81 dengan Guyub dan Gembira
IMG 20260817 WA0050
Pemuda 21 Tahun Hilang Terseret Ombak di Pantai Karangnaya Sukabumi, Basarnas Lakukan Pencarian
IMG 20260817 WA0043
HUT ke-81 RI di PKS Kota Sukabumi Makin Semarak, Ada Lomba hingga Pojok Kopi Kemenangan

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top