Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa – SUKABUMI KINI

Minggu, 5 April 2026

Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa

SUKABUMI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK, SD hingga SMP, yang berisikan imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah atau wisuda. Dalam imbauannya berisi agar wisuda maupun perpisahan dilaksanakan secara sederhana agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menerangkan, dalam surat edaran dicantumkan imbauan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di areal sekolah. Khususnya menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.

“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan-pungutan kepada orang tua siswa,” terang Punjul. Ia pun menyampaikan disdikbud tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.

Sanksi itu lanjut Punjul yang relevan dan ada tingkatan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan. Dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Disdikbud Kota Sukabumi : Wisuda maupun Perpisahan di Sekolah Jangan Beratkan Siswa

SUKABUMI— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada para pengelola lembaga pendidikan jenjang TK, SD hingga SMP, yang berisikan imbauan penyelenggaraan perpisahan sekolah atau wisuda. Dalam imbauannya berisi agar wisuda maupun perpisahan dilaksanakan secara sederhana agar tidak memberatkan orang tua siswa.

Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menerangkan, dalam surat edaran dicantumkan imbauan agar lokasi perpisahan dilaksanakan di areal sekolah. Khususnya menggunakan fasilitas sekolah serta lebih diarahkan untuk menampilkan kreativitas siswa.

“Tentunya perpisahan atau wisuda difasilitasi oleh sekolah. Saya tidak mengharapkan adanya pungutan-pungutan kepada orang tua siswa,” terang Punjul. Ia pun menyampaikan disdikbud tidak akan segan untuk melakukan evaluasi dan tindakan, jika terjadi pelanggaran terhadap isi surat edaran tersebut.

Sanksi itu lanjut Punjul yang relevan dan ada tingkatan dari sejak preventif, persuasif, pembinaan. Dan kalau masih ada pelanggaran yang sifatnya berat, itu ada sanksi administrasi atau yang lainnya.

Berita Lainnya

IMG 20260405 WA0027
Potensi Batu Akik Sukabumi Dinilai Menjanjikan, Sukabumi Siap Genjot Promosi
IMG 20260405 WA0041
Transformasi IMN ke UMN Jadi Tonggak Baru Pengembangan Pendidikan Tinggi di Sukabumi
Screenshot 20260405 170942 Instagram
Momentum HUT Kota, Festival Olahraga Masyarakat Sukabumi Tumbuhkan Budaya Sehat
IMG 20260405 WA0031
Pameran Batu Akik Piala Wali Kota Sukabumi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
IMG 20260405 WA0027
Dari Alam ke Cuan! Batu Akik Sukabumi Siap Angkat Ekonomi Daerah

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top