SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Harga sejumlah bahan pokok di pasar tradisional Kota Sukabumi mengalami kenaikan pada awal Mei 2026. Komoditas cabai dan bawang merah menjadi penyumbang utama lonjakan harga berdasarkan hasil pemantauan terbaru pemerintah daerah.
Kenaikan tersebut terungkap dalam kegiatan pemantauan harga bahan pokok dan penting melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siaga Bapokting) yang dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Senin (4/5/2026).
Pemantauan dilakukan di dua pasar utama, yakni Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede. Petugas Pengawasan Barang Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, Rifki, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah komoditas yang mengalami perubahan harga dibandingkan hari sebelumnya.
“Hasil pantauan menunjukkan beberapa komoditas mengalami kenaikan, terutama pada kelompok cabai dan bawang,” ujar Rifki.
Adapun rincian kenaikan harga meliputi cabai merah besar lokal yang naik dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah mengalami lonjakan lebih signifikan, dari Rp60.000 menjadi Rp80.000 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada bawang merah Jawa, dari Rp45.000 menjadi Rp50.000 per kilogram. Selain itu, harga daging ayam broiler turut mengalami peningkatan tipis dari Rp37.000 menjadi Rp38.000 per kilogram.
Di sisi lain, Rifki menambahkan bahwa komoditas bahan pokok lainnya masih terpantau stabil tanpa perubahan harga yang berarti.
Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga stabilitas harga di pasaran, terutama menjelang momen Idul Adha.


