Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola Rekam KTP-el bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas – SUKABUMI KINI

Kamis, 20 Agustus 2026

Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola Rekam KTP-el bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el). Layanan ini menyasar penduduk rentan, terutama lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, mengatakan dokumen kependudukan merupakan kebutuhan mendasar yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, setiap warga negara harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar dalam memperoleh berbagai pelayanan. Namun, kondisi setiap masyarakat berbeda-beda,” ujar Adrian, Jumat (3/7/2026). Di mana, ada penduduk rentan yang tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.

Menurut Adrian, kondisi tersebut menjadi alasan Disdukcapil menghadirkan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan. Langkah ini dilakukan agar kelompok rentan tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkendala keterbatasan fisik maupun usia.

“Karena itu Disdukcapil hadir langsung di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa dokumen kependudukan,” katanya.
Adrian menjelaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perekaman KTP-el di rumah dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan setempat.

Layanan ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas maupun lansia yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil. Melalui inovasi pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Kota Sukabumi berharap seluruh warga, termasuk kelompok rentan, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sehingga memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan, kesehatan, perbankan, maupun pelayanan publik lainnya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola Rekam KTP-el bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman KTP elektronik (KTP-el). Layanan ini menyasar penduduk rentan, terutama lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Adrian Hariadi, mengatakan dokumen kependudukan merupakan kebutuhan mendasar yang menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, setiap warga negara harus mendapatkan akses yang sama terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Dokumen kependudukan sangat penting karena menjadi dasar dalam memperoleh berbagai pelayanan. Namun, kondisi setiap masyarakat berbeda-beda,” ujar Adrian, Jumat (3/7/2026). Di mana, ada penduduk rentan yang tidak memungkinkan datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el.

Menurut Adrian, kondisi tersebut menjadi alasan Disdukcapil menghadirkan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung warga yang membutuhkan. Langkah ini dilakukan agar kelompok rentan tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan tanpa terkendala keterbatasan fisik maupun usia.

“Karena itu Disdukcapil hadir langsung di tengah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa dokumen kependudukan,” katanya.
Adrian menjelaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan perekaman KTP-el di rumah dapat mengajukan permohonan melalui kelurahan setempat.

Layanan ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas maupun lansia yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil. Melalui inovasi pelayanan jemput bola tersebut, Disdukcapil Kota Sukabumi berharap seluruh warga, termasuk kelompok rentan, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sehingga memperoleh kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan, kesehatan, perbankan, maupun pelayanan publik lainnya.

Berita Lainnya

Screenshot 20260819 204341 Instagram
Posyandu Sukabumi Bertransformasi, Tak Lagi Sekadar Timbang Balita
IMG 20260819 WA0006
Korban Tenggelam di Pantai Karangnaya Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia
Image1787114404
Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Kementerian Hukum Jabar, Berkat Konsisten Harmonisasi Perda dan Perwal
IMG 20260818 WA0038
Basarnas Lanjutkan Pencarian Pemuda Hilang Tenggelam di Pantai Karangnaya Sukabumi
WhatsApp Image 2026 08 18 At 17.12
Melihat Persiapan 60 Siswa Terpilih Masuk Sekolah Rakyat Sukabumi, Ini Pesan Sekda

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top