Akselerasi Satu Data Indonesia, Pemkot Sukabumi Sinkronkan Data Lintas Sektor – SUKABUMI KINI

Sabtu, 4 Juli 2026

Akselerasi Satu Data Indonesia, Pemkot Sukabumi Sinkronkan Data Lintas Sektor

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi terus memacu transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven policy). Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Sinkronisasi dan Penyusunan Daftar Data Prioritas 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Ruang Pertemuan Diskominfo Kota Sukabumi, Jumat (3/7/2026).

Pertemuan krusial yang dihadiri seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi selaku Produsen Data ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat regional. Sebagai Walidata daerah, Diskominfo bergerak taktis guna menjamin mutu, integrasi, dan validitas seluruh data sektoral yang diproduksi oleh instansi pemerintah.

Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi Diskominfo Kota Sukabumi, Fery Munggaran menerangkan, kolaborasi lintas sektor merupakan pilar utama keberhasilan program ini.”Sebagai Walidata, kami memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal kualitas standar data di Kota Sukabumi. Melalui forum ini, kita bersinergi merumuskan daftar data prioritas yang valid dan akuntabel,” jelasnya.

Setiap instansi lanjut Fery wajib mengintegrasikan elemen krusial seperti ID Data Prioritas (DDP), Kode Standar Data Statistik (SDS), Kode Rancangan Arsitektur Data dan Informasi SPBE (RAD), hingga tautan langsung ke platform Open Data. Langkah akselerasi ini bukan tanpa alasan.

Berdasarkan Surat Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 17 April 2026 terkait Evaluasi Penyelenggaraan SDI, Pemkot Sukabumi kini berkejaran dengan tenggat waktu (deadline) pengunggahan bukti dukung ke portal nasional yang jatuh pada 9 Juli 2026 mendatang. Meski demikian, performa tata kelola data di Kota Mochi ini mencatatkan tren impresif.

Indeks SDI Kota Sukabumi terus merangkak naik secara signifikan, yakni dari angka 79,61 pada tahun 2024 menjadi 83,92 pada tahun 2025, yang sekaligus mengukuhkan posisinya dalam predikat “Baik”.”Rapor kita di tahun 2025 sangat positif di angka 83,92. Namun, target tahun 2026 jauh lebih menantang, yakni menembus angka 86,00,” ungkapnya.

Kunci utamanya kata Fery, ada pada komitmen para produsen data dalam mengoptimalkan pengisian instrumen data prioritas serta pemenuhan standar data baku.

Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Zulkarnain, memberikan catatan teknis mengenai aspek-aspek yang memerlukan perhatian khusus dari perangkat daerah. Menurutnya, sektor perencanaan dan pemeriksaan data merupakan dua area yang wajib dioptimalkan.

“Jika membedah lembar evaluasi, aspek perencanaan kita saat ini berada di angka 42,86 dan aspek pemeriksaan di angka 45,69,” ujar Zulkarnain. Nilai ini masih minim karena pemenuhan standar data serta ketersediaan metadata baku, baik untuk data statistik maupun spasial belum terisi secara maksimal.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Zulkarnain mendorong seluruh instansi untuk bergerak responsif. “Lewat momentum sinkronisasi ini, kami mendesak seluruh Produsen Data secara aktif menyusun Standar Data dan Metadata bersama Walidata, serta berkonsultasi intensif dengan Pembina Data. Kita bidik target instrumen data prioritas 2026 tuntas seratus persen,” cetusnya.

Melalui integrasi menyeluruh antara Portal Data Daerah (Open Data Sukabumi) dan Portal SDI Nasional (data.go.id), Pemkot Sukabumi optimistis mampu menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses. Langkah konkret ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam melahirkan kebijakan pembangunan kota yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Akselerasi Satu Data Indonesia, Pemkot Sukabumi Sinkronkan Data Lintas Sektor

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkot Sukabumi terus memacu transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data (data-driven policy). Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Sinkronisasi dan Penyusunan Daftar Data Prioritas 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Ruang Pertemuan Diskominfo Kota Sukabumi, Jumat (3/7/2026).

Pertemuan krusial yang dihadiri seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi selaku Produsen Data ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat regional. Sebagai Walidata daerah, Diskominfo bergerak taktis guna menjamin mutu, integrasi, dan validitas seluruh data sektoral yang diproduksi oleh instansi pemerintah.

Kepala Bidang Statistik, Persandian, dan Keamanan Informasi Diskominfo Kota Sukabumi, Fery Munggaran menerangkan, kolaborasi lintas sektor merupakan pilar utama keberhasilan program ini.”Sebagai Walidata, kami memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal kualitas standar data di Kota Sukabumi. Melalui forum ini, kita bersinergi merumuskan daftar data prioritas yang valid dan akuntabel,” jelasnya.

Setiap instansi lanjut Fery wajib mengintegrasikan elemen krusial seperti ID Data Prioritas (DDP), Kode Standar Data Statistik (SDS), Kode Rancangan Arsitektur Data dan Informasi SPBE (RAD), hingga tautan langsung ke platform Open Data. Langkah akselerasi ini bukan tanpa alasan.

Berdasarkan Surat Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 17 April 2026 terkait Evaluasi Penyelenggaraan SDI, Pemkot Sukabumi kini berkejaran dengan tenggat waktu (deadline) pengunggahan bukti dukung ke portal nasional yang jatuh pada 9 Juli 2026 mendatang. Meski demikian, performa tata kelola data di Kota Mochi ini mencatatkan tren impresif.

Indeks SDI Kota Sukabumi terus merangkak naik secara signifikan, yakni dari angka 79,61 pada tahun 2024 menjadi 83,92 pada tahun 2025, yang sekaligus mengukuhkan posisinya dalam predikat “Baik”.”Rapor kita di tahun 2025 sangat positif di angka 83,92. Namun, target tahun 2026 jauh lebih menantang, yakni menembus angka 86,00,” ungkapnya.

Kunci utamanya kata Fery, ada pada komitmen para produsen data dalam mengoptimalkan pengisian instrumen data prioritas serta pemenuhan standar data baku.

Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Zulkarnain, memberikan catatan teknis mengenai aspek-aspek yang memerlukan perhatian khusus dari perangkat daerah. Menurutnya, sektor perencanaan dan pemeriksaan data merupakan dua area yang wajib dioptimalkan.

“Jika membedah lembar evaluasi, aspek perencanaan kita saat ini berada di angka 42,86 dan aspek pemeriksaan di angka 45,69,” ujar Zulkarnain. Nilai ini masih minim karena pemenuhan standar data serta ketersediaan metadata baku, baik untuk data statistik maupun spasial belum terisi secara maksimal.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Zulkarnain mendorong seluruh instansi untuk bergerak responsif. “Lewat momentum sinkronisasi ini, kami mendesak seluruh Produsen Data secara aktif menyusun Standar Data dan Metadata bersama Walidata, serta berkonsultasi intensif dengan Pembina Data. Kita bidik target instrumen data prioritas 2026 tuntas seratus persen,” cetusnya.

Melalui integrasi menyeluruh antara Portal Data Daerah (Open Data Sukabumi) dan Portal SDI Nasional (data.go.id), Pemkot Sukabumi optimistis mampu menyajikan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses. Langkah konkret ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam melahirkan kebijakan pembangunan kota yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Berita Lainnya

Screenshot 20260703 195532 Instagram
BMKG : Hampir Separuh Wilayah Indonesia Masuki Musim Kemarau
IMG 20260703 WA0025
Ketua DPRD Kota Sukabumi Kang Wanju : Madrasah Diniyah Jadi Pondasi Pembentukan Karakter Anak Sejak Dini
IMG 20260703 WA0023
Akselerasi Satu Data Indonesia, Pemkot Sukabumi Sinkronkan Data Lintas Sektor
FB IMG 1783062170508
Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola Rekam KTP-el bagi Lansia dan Penyandang Disabilitas
IMG 20260702 WA0008
Tanam Pohon di Rakernas Apeksi, Wali Kota Ajak Warga Sukabumi Hijaukan Kota

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top