Pemkab Sukabumi Tunggu Arahan Teknis Soal PPPK Daerah Jadi ASN Pemerintah Pusat – SUKABUMI KINI

Senin, 24 Agustus 2026

Pemkab Sukabumi Tunggu Arahan Teknis Soal PPPK Daerah Jadi ASN Pemerintah Pusat

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkab Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah.

” Kami mendengar bahwa ibu MenPAN-RB menyampaikan, salah satunya proyeksi P3K paruh waktu diangkat menjadi P3K penuh waktu dan dilaksanakan di 2027,” ujar Ganjar kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). Kemudian P3K guru diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang rencananya akan dilaksanakan di awal 2027 dan proyeksi kebutuhan guru secara nasional.

Ganjar mengatakan, meski nantinya awal tahun 2027 akan ada perekrutan PNS pusat. Namun, pemerintah daerah belum menerima Informasi lanjutan mengenai jumlah formasi pengangkatan pegawai pemerintah tersebut.

Di mana, PPK penuh waktu ataupun paruh waktu, bisa mendaftarkan diri sebagai PNS. “Tetapi tentunya ini yang belum ada regulasi secara tertulisnya adalah formasinya. Nah, ada yang disampaikan itu (oleh menteri) mungkin hasil rapatnya akan dibayar atau di-handle oleh pemerintah pusat atau status kepegawaiannya pindah ke pemerintah pusat kan ya, seperti itu, dan kami tetap menunggu,”ujarnya

Pemkab Sukabumi sambung Ganjar masih menunggu arahan resmi, regulasi, dan petunjuk teknis tersebut sebagai bahan tindak lanjut di daerah. Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). “Akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk melakukan ikut seleksi PNS yang diperkirakan akan mendaftar di awal tahun 2027,” kata Rini, Rabu (19/8/2026). R.achmad

Berita Lainnya

Kategori Berita

Pemkab Sukabumi Tunggu Arahan Teknis Soal PPPK Daerah Jadi ASN Pemerintah Pusat

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkab Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah.

” Kami mendengar bahwa ibu MenPAN-RB menyampaikan, salah satunya proyeksi P3K paruh waktu diangkat menjadi P3K penuh waktu dan dilaksanakan di 2027,” ujar Ganjar kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). Kemudian P3K guru diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang rencananya akan dilaksanakan di awal 2027 dan proyeksi kebutuhan guru secara nasional.

Ganjar mengatakan, meski nantinya awal tahun 2027 akan ada perekrutan PNS pusat. Namun, pemerintah daerah belum menerima Informasi lanjutan mengenai jumlah formasi pengangkatan pegawai pemerintah tersebut.

Di mana, PPK penuh waktu ataupun paruh waktu, bisa mendaftarkan diri sebagai PNS. “Tetapi tentunya ini yang belum ada regulasi secara tertulisnya adalah formasinya. Nah, ada yang disampaikan itu (oleh menteri) mungkin hasil rapatnya akan dibayar atau di-handle oleh pemerintah pusat atau status kepegawaiannya pindah ke pemerintah pusat kan ya, seperti itu, dan kami tetap menunggu,”ujarnya

Pemkab Sukabumi sambung Ganjar masih menunggu arahan resmi, regulasi, dan petunjuk teknis tersebut sebagai bahan tindak lanjut di daerah. Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). “Akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk melakukan ikut seleksi PNS yang diperkirakan akan mendaftar di awal tahun 2027,” kata Rini, Rabu (19/8/2026). R.achmad

Berita Lainnya

IMG 20260823 WA0023
Pemkab Sukabumi Tunggu Arahan Teknis Soal PPPK Daerah Jadi ASN Pemerintah Pusat
IMG 20260823 WA0018
Dorong Peningkatan PAD, Bupati Sukabumi Minta ASN Taat Bayar Pajak
IMG 20260823 WA0007
Semarak HUT ke-81 RI di RW 01 Tipar, Anggota DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni : Ajang Perkuat Kerukunan
IMG 20260823 WA0001
Rekonstruksi Jalan Prana Selesai, Wali Kota Sukabumi Tekankan Komitmen Infrastruktur Berkualitas
IMG 20260822 WA0020
Retakan Perbaikan Jalan Prana Disorot, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Inggu Sudeni Minta Bongkar dan Ditangani

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top