SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Pemkab Sukabumi menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah.
” Kami mendengar bahwa ibu MenPAN-RB menyampaikan, salah satunya proyeksi P3K paruh waktu diangkat menjadi P3K penuh waktu dan dilaksanakan di 2027,” ujar Ganjar kepada wartawan, Jumat (21/8/2026). Kemudian P3K guru diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS yang rencananya akan dilaksanakan di awal 2027 dan proyeksi kebutuhan guru secara nasional.
Ganjar mengatakan, meski nantinya awal tahun 2027 akan ada perekrutan PNS pusat. Namun, pemerintah daerah belum menerima Informasi lanjutan mengenai jumlah formasi pengangkatan pegawai pemerintah tersebut.
Di mana, PPK penuh waktu ataupun paruh waktu, bisa mendaftarkan diri sebagai PNS. “Tetapi tentunya ini yang belum ada regulasi secara tertulisnya adalah formasinya. Nah, ada yang disampaikan itu (oleh menteri) mungkin hasil rapatnya akan dibayar atau di-handle oleh pemerintah pusat atau status kepegawaiannya pindah ke pemerintah pusat kan ya, seperti itu, dan kami tetap menunggu,”ujarnya
Pemkab Sukabumi sambung Ganjar masih menunggu arahan resmi, regulasi, dan petunjuk teknis tersebut sebagai bahan tindak lanjut di daerah. Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). “Akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk melakukan ikut seleksi PNS yang diperkirakan akan mendaftar di awal tahun 2027,” kata Rini, Rabu (19/8/2026). R.achmad
