SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi—Bidang Kepemudaan DPD PKS Kota Sukabumi meminta Pemkot Sukabumi segera menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait indikasi ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat transaksi judi online (judol). Sorotan tersebut muncul setelah Pemkot Sukabumi menerima data indikasi transaksi judi online ASN melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nilai transaksi yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judol tersebut disebut mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Ketua Bidang Kepemudaan DPD PKS Kota Sukabumi, Rizal Adityanto, mengatakan laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius oleh Pemkot Sukabumi.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran disiplin, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan moral aparatur pemerintah.
“Menyikapi laporan bahwa indikasi ratusan oknum ASN Kota Sukabumi terindikasi judol dengan transaksi mencapai Rp 1,7 miliar, kami berharap Pemda Kota Sukabumi memberikan sanksi tegas terhadap oknum ASN tersebut,” kata Rizal. Ia meminta Pemkot Sukabumi melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap data yang diterima dari PPATK melalui BKN.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap laporan ditangani berdasarkan data dan prosedur yang berlaku. Ia menegaskan, apabila setelah proses pemeriksaan ditemukan ASN yang terbukti terlibat judi online, Pemkot Sukabumi perlu memberikan sanksi sesuai ketentuan kepegawaian.
“Data dari PPATK ini harus ditindaklanjuti. Jangan sampai berhenti sebagai laporan saja,” ujarnya. Menurut Rizal, ketegasan pemerintah diperlukan untuk menjaga integritas ASN sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Rizal berharap Pemkot Sukabumi transparan dalam proses penanganannya dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai pemeriksaan dan perlindungan data pribadi. “Ini menyangkut kredibilitas dan moral ASN sebagai abdi negara. Karena itu, harus ada tindak lanjut yang jelas dan tegas sesuai aturan,” katanya
