SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi— DPRD Kota Sukabumi bersama Pemkot Sukabumi memastikan dua program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, yakni Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) dan Universal Health Coverage (UHC), tetap berjalan pada 2026. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi mengenai persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta persetujuan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sukabumi pada Perseroda BPR Kota Sukabumi, Jumat (25/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda, didampingi Wakil Ketua DPRD Feri Astrina. Hadir pula Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, keberlanjutan P2RW menjadi salah satu perhatian karena program tersebut bersentuhan langsung dengan pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Sejak awal kami sudah berkomitmen bahwa program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat harus tetap diperjuangkan. Alhamdulillah, P2RW tetap berlanjut dan sudah terakomodasi dalam APBD Perubahan 2026 yang telah saya tandatangani,” ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda. Selain P2RW, DPRD bersama Pemkot Sukabumi juga mempertahankan program UHC.

Kebijakan tersebut terang Wawan, dinilai penting untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Terlebih, keberlanjutan UHC menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi fiskal daerah yang cukup berat.
Namun lanjut Wawan, DPRD dan pemda tetap berupaya agar keterbatasan anggaran tidak berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. “Begitu juga dengan UHC. Di tengah kondisi fiskal yang cukup berat dan berbagai daerah yang menghadapi tantangan dalam mempertahankan UHC, DPRD bersama Pemerintah Kota tetap berupaya mempertahankannya agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Wawan menegaskan, keberlanjutan kedua program tersebut merupakan bagian dari konsistensi pemerintah daerah bersama DPRD dalam menjaga program yang memiliki dampak langsung terhadap warga. “Pembangunan di lingkungan melalui P2RW tetap berjalan, dan perlindungan kesehatan masyarakat melalui UHC juga tetap kita jaga,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan kebijakan anggaran daerah, termasuk memastikan sejumlah program prioritas tetap memperoleh ruang dalam APBD Perubahan 2026. Dengan tetap diakomodasinya P2RW dan UHC, DPRD dan Pemkot Sukabumi menempatkan pembangunan berbasis lingkungan serta akses pelayanan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari prioritas dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
