Home > Kabar

Tiga Pasang Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Peroleh Nomor Urut

Selanjutnya setelah pengundian nomor urut ini, pihak KPU Kota Sukabumi akan menggelar deklarasi damai.
Kemeriahan pengambilan nomor urut di pilkada Kota Sukabumi di gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (23/9/2024).
Kemeriahan pengambilan nomor urut di pilkada Kota Sukabumi di gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Senin (23/9/2024).

SUKABUMI--Sebanyak tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi mendapatkan nomor urutnya dalam pilkada 2024. Hal ini berdasarkan hasil undian nomor pasangan wali kota dan wakil wali kota yang digelar KPU Kota Sukabumi di Hotel Horison, Senin (23/09/2024).

Hasilnya, pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapatkan nomor urut 1. Pasangan ini diusung oleh partai PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Partai Umat. Pasangan Mohammad Muraz-Andri Setiawan Hamami mendapat nomor urut 3 dan diusung oleh partai Demokrat, Golkar, PSI, PBB dan partai Glora.

Terakhir Ayep Zaky-Boby Maulana mendapat nomor urut dua. Pasangan in diusung PDIP, PPP, PAN, Nasdem, dan Hanura. '' Alhamdulillah agenda pleno terbuka pengundian nomor urut untuk pasangan calon wali kota dan wakilnya telah selesai dilaksanakan,'' ujar Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno.

Rangkaian pleno telah dilakukan dan ketiga pasangan calon sudah mendapatkan nomor urut masing-masing. Selanjutnya setelah pengundian nomor urut ini, pihak KPU Kota Sukabumi akan menggelar deklarasi damai untuk Pilkada Kota Sukabumi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi.

'' Alhamdulillah mendapatkan nomor urut 1 melambangkan kemandirian, keutamaan dan keserasian,'' ujar calon wali Kota Sukabumi urut 1 Achmad Fahmi. Sehingga makin optimis dalam memenangkan pilkada 2024. Menurut Fahmi, semua nomor baik tapi yang paling tepat nomor satu.

Di sisi lain, calon wali kota Sukabumi nomor urut dua Ayep Zaky dan nomor urut tiga Mohamad Muraz juga menyambut positif nomor urutnya masing-masing. Riga Nurul Iman

× Image