KPU Sukabumi Evaluasi Pelaksananan Pemilu, Mulai dari Kampanye Hingga Dana Kampanye

SUKABUMI--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kampanye dan Dana Kampanye” di Operation Room Setda Kota Sukabumi, Senin (15/9/2026). Kegiatan ini dalam mengevaluasi pelaksanaan pemilu dan pilkada yang digelar sebelumnya.
Acara tersebut dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Barat, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, unsur Forkopimda, Ketua KPU Kota Sukabumi, Bawaslu, unsur pemantau pemilu, perwakilan SKPD terkait, serta perwakilan partai politik se-Kota Sukabumi.
'' FGD ini merupakan bagian dari kegiatan non-tahapan yang dilakukan KPU se-Jawa Barat,'' ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi berbagai isu strategis yang muncul selama pelaksanaan kampanye sebelumnya.
Hasil dari FGD ini terang Imam, diharapkan menjadi rekomendasi penting untuk memperkuat regulasi dan pelaksanaan pemilu ke depan. Di sisi lain, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan penyelenggara pemilu, pengawas, peserta, dan seluruh elemen masyarakat demi suksesnya demokrasi yang berintegritas.
'' Apresiasi kepada KPU Kota Sukabumi atas inisiasi pelaksanaan FGD yang dinilainya memiliki arti strategis dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, transparan, serta berintegritas,'' ungkap Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana. Tema kampanye diambil karena merupakan instrumen penting dalam demokrasi, karena menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui program dan gagasan peserta pemilu.
Kampanye lanjut Bobby erat kaitannya dengan penggunaan dana, sehingga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye harus benar-benar dijaga. Pengelolaan dana kampanye yang terbuka bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Hal ini penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia berharap melalui FGD ini dapat lahir pemikiran, rekomendasi, dan kajian yang komprehensif guna memperkuat regulasi serta praktik kampanye, khususnya dalam pengelolaan dana kampanye, demi terwujudnya pemilu yang bermartabat, inklusif, dan berkeadilan di Kota Sukabumi. Riga Nurul Iman