Angka Kemiskinin di Kota Sukabumi Terus Alami Penurunan
SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya menekan angka kemiskinan. Diantaranya melalui Forum Group Discussion (FGD) Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2025-2029, yang melibatkan berbagai pihak, di ruang pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Selasa (24/9/2024).
FGD ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asari. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Bappeda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Tim Ahli Penyusun RPKD, dan tamu undangan dari perwakilan masing masing SKPD.
Seperti diketahui, dalam lima tahun terakhir, persentase penduduk miskin di kota sukabumi lebih rendah dibanding Provinsi dan Nasional. Tahun 2023 persentase penduduk miskin di Kota Sukabumi tergolong rendah, yaitu 7,50 persen turun dari persentase kemiskinan tahun 2022 sebesar 8,02 persen. Begitu pula dengan jumlah penduduk miskin menurun dari tahun 2022 sebesar 26.590 jiwa menjadi 24.960 jiwa pada tahun 2023.
" Salah satu Indikator menurukan tingkat kemiskinan di suatu wilayah, harus dimulai dari sebuah perencanaan terutama mengikuti alur pembangunan jangka panjang," ujar Pj Sekda Kota Sukabumi Hasan Asari. Kegiatan FGD hari ini sebagai upaya untuk melakukan sebuah perencanaan kedepannya.
Hasan menuturkan, masalah kemiskinan masih menjadi suatu isu strategis dalam pembangunan, baik di tingkat global, nasional, Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Sebagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan, Kota Sukabumi akan kembali menyusun rencana penanggulangan kemiskinan daerah (RPKD) yang telah habis masa berlakunya tahun 2018-2023, dengan RKPD tahun 2025-2029.
" Dalam FGD ini kami membahas, upaya-upaya penanggulangan kemiskinan lima tahun yang akan datang, melakukan pemetaan, strategi, hingga floting simulasi pembiayaan. Hal inisalah satu bahan yang nanti menjadi panduan oleh Kepala Daerah terpilih," jelas Hasan. Perencanaan penanggulangan kemiskinan disusun dengan memperhatikan 4 strategi penanggulangan kemiskinan.
Ke empatnya yakni pengurangan masyarakat miskin, beban pengeluaran, peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan dan menjamin keberlanjutan usaha ekonomi mikro dan kecil, dan sinergi kebijakan kemiskinan.
'' Perencanaan itu penting tulis yang akan dilakukan dan lakukan yang sudah tertulis hal itu di akomodasi oleh perencanaan pembangunan Daerah," katany. Dari data tersebut diketahui bahwa kita masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama,'' ungkap Hasan.
ehingga menjadikan pemicu semangat bersama untuk terus berikhtiar dan istiqomah menjalankan seluruh upaya dengan melibatkan seluruh sumber daya. Riga Nurul Iman