Home > Kabar

Sukabumi Perkuat Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Dengan sasaran tercapainya reformasi birokrasi dalam mendukung pemerintahan yang dinamis dan meningkatnya inovasi daerah.
Evaluasi penerapan SPBE Pemkot Sukabumi, Selasa (15/10/2024).
Evaluasi penerapan SPBE Pemkot Sukabumi, Selasa (15/10/2024).

SUKABUMI--Pemkot Sukabumi terus memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal imi mengemuka dalam lenilaian interviu evaluasi SPBE di Lingkup Pemkot Sukabumi digelar secara virtual di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, Selasa (15/10/2024). Momen tersebut digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam acara itu hadir Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Sekda Kota Sukabumi M Hasan Asyari, dan Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Rahmat Sukandar. '' Penyelenggaraan SPBE searah dengan tujuan rencana pembangunan daerah (RPD) Kota Sukabumu tahun 2024-2026 yakni terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif,'' ujar Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.

Dengan sasaran tercapainya reformasi birokrasi dalam mendukung pemerintahan yang dinamis dan meningkatnya inovasi daerah. Dasar hukum penerapannya mengacu pada Perda No 5 tahun 2020 tentang SPBE, RPD Kota Sukabumi tahun 2024-2026. Selain itu Perwalkot Sukabumi Nomor 22 tahun 2024 tentang Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Pemda Kota Sukabumi 2024-2026. Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 188.45/161-DISKOMINFO/2024 tentang Simponi Parasut Kota Sukabumi pembentukan Tim Koorfinasi SPBE Pemda Kota Sukabumi.

Tujuan Utama SPBE terang Kusmana yakni meningkatkan efektivitas, efisiensi dan responsif dalam proses pemerintahan. Selain itu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

'' Tujuan lainnya mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan integrasi antar instansi pemerintah untuk pelayanan lebih efekttif,'" cetus Kusmana. Manfaat dari penerapan SPBE diantaranya memudahan akses terhadap layanan pemerintah, peningkatan transparansi dalam proses pemerintah, penguatan keamanan data pemerintah, efisiensi pengelolaan administrasi dan penghematan biaya operasional.

Di samping itu lanjut Kusmana, integrasi yang lebih baik antar instansi pemerintah untuk kolaborasi yang lebih efektif. Berikutnya, peningkatan kualitas layanan publik melalui layanan yang lebih responsif dan ramah pengguna. Riga Nurul Iman

× Image