Cegah Kekerasan Anak, Sukabumi Gencarkan Kampanye Edukasi ke Warga
SUKABUMI--Pemkot Sukabumi melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggencarkan kampanye cegah kekekrasan pada anak. Kegiatan tersebut misalnya digelar di bioskop Moviplek Sukabumi dengan tema "Cegah Kekerasan Pada Anak: Anak Terlindungi, Indonesia Maju" pada Sabtu (26/10/2024).
'' Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif mencegah segala bentuk kekerasan pada anak,'' ujar Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi Yadi Mulyadi. Dasar pelaksanaan kampanye ini merupakan amanat dari peraturan perundangan, termasuk UUD tentang perlindungan anak dan Peraturan Gubernur terkait pencegahan kekerasan.
Kota Sukabumi kata Yadi, menjadi satu-satunya di Jawa Barat yang telah berhasil melaksanakan Pengarusutamaan Gender (PUG) sebagai langkah mewujudkan perlindungan anak. Bunda Forum Anak Kota Sukabumi, Diana Rahesti, menambahkan, anak-anak termasuk yang masih dalam kandungan hingga usia 18 tahun, memerlukan lingkungan yang aman untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi, seperti kekerasan fisik, seksual, dan emosional. Harapannya, anak-anak perlu mengenal cara melindungi diri, membangun komunikasi yang baik dengan orang tua, serta memahami batasan tubuh pribadi sejak dini.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengatakan kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak buruk pada fisik dan mental mereka, tetapi juga mempengaruhi perkembangan psikologisnya hingga dewasa. Kekerasan yang dialami anak akan berdampak pada diri anak itu sendiri dan lingkungannya. Jika dibiarkan, hal ini bisa menghambat cita-cita anak sebagai penerus bangsa.
'' Kami telah meluncurkan berbagai program untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah kekerasan,'' ungkap Kusmana. Salah satu langkah konkret adalah kolaborasi dengan organisasi anak seperti Forum Anak, Forum OSIS, dan Duta Anti Narkoba yang melibatkan mereka sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan masing-masing.
Kusmana menuturkan, anak-anak Sukabumi harus menjadi pelopor dan pelapor dalam perlindungan anak. Jangan takut untuk melapor jika menemukan kekerasan atau tindakan salah. Ini adalah bentuk penyelamatan generasi kita di masa depan.
Pemkot Sukabumi lanjut Kuamana, juga telah menyediakan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai layanan pengaduan dan pencegahan kekerasan di Kota Sukabumi. Dengan kolaborasi dan upaya bersama dari semua pihak, anak-anak Sukabumi dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, terlindungi, dan mendukung tercapainya Kota Sukabumi bahagia lahir dan batin. Riga Nurul Iman