Sukabumi Raih Penghargaan Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN dari BKN
SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berhasil meraih predikat baik atas penerapan sistem merit di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Penghargaan ini diserahkan dalam momen penyampaian hasil evaluasi pengawasan penerapan sistem merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
'' Kami bersyukur atas penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penerapan sistem merit di Kota Sukabumi,'' ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, didampingi oleh Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Didin Syarifudin. Sistem merit merupakan pendekatan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi dan prestasi, bukan karena kedekatan atau faktor subjektif lainnya.
Alhamdulillah, terang Hasan, Kota Sukabumi telah mencapai predikat Baik. Namun, tentu saja ada tahapan selanjutnya yang harus dicapai, yaitu menuju predikat Sangat Baik
Dengan hasil ini, Hasan sangat optimis pengelolaan karir ASN di Kota Sukabumi akan semakin maksimal, berbasis pada kompetensi dan transparansi. Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan sistem merit di lingkungan ASN dinilai penting untuk menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas.
'' Dengan sistem ini, pengisian jabatan dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja individu,'' ungkap Hasan. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Sukabumi untuk memperbaiki kualitas birokrasi.
Dengan hasil evaluasi yang diumumkan secara terbuka, BKN menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ASN. Melalui pencapaian ini, Kota Sukabumi menunjukkan langkah positif dalam membangun birokrasi yang modern dan berdaya saing, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Riga Nurul Iman