Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I di Sukabumi Rampung, Peserta Tunggu Pengumuman Kelulusan
SUKABUMI--Proses tahapan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 di Kota Sukabumi telah selesai dilakukan. Saat ini peserta seleksi menunggu pengumuman kelulusan baik CPNS dan PPPK tahap 1.
'' Pada 2024 ini BKPSDM melakukan pengadaan CPNS dan PPPK,'' ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Didin Syarifudin, Selasa (24/12/2024). Ia mengatakan, jumlah formasi CPNS 50 dan peserta seleksi berasal dari semua kalangan masyarakat dan pegawai honorer yang memenuhi syarat usia.
Didin menuturkan, pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS digelar di beberapa titik yakni BKN Bandung dan Jakarta dengan peserta sebanyak 1.258 orang. Selanjutnya seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan peserta 122 orang.
'' Kini, proses integrasi nilai SKD dan SKB dan pengumuman lulus,'' terang Didin. Untuk seleksi PPPK ada 150 formasi untuk pegawai honorer terbagi tiga kriteria THK II, non ASN database BKN, dan honorer minimal dua tahun bekerja secara terus menerus di instansi pemerintah.
Menurut Didin, tahapan seleksi PPPK hanya satu tahap yaitu seleksi kompetensi dengan jumlah peserta sebanyak 744 orang. Di sisi lain, untuk perkembangan pengadaan PPPK sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN disebutkan penataan non ASN selesai Desember 2024 tepatnya di Pasal 66.
'' Dalam rangka penataan ini, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan tentang PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu diatur dengan peraturan lebih lanjut,'' ungkap Didin. Masih dalam penataan non ASN dilakukan pula seleksi PPPK tahap II.
Seleksi ini kata Didin, ditujukan pada peserta tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I, TMS pada seleksi administrasi CPNS dan belum melamar pada seleksi ASN. Mereka diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali mengikuti seleksi PPPK tahap II hingga 31 Desember 2024 mendatang. Riga Nurul Iman