Gebrakan Baru, Wali Kota Sukabumi tak Ambil Gaji Pokok Diserahkan ke Yatim dan UMKM

SUKABUMI--Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki membuat gebrakan baru dalam memimpin Kota Sukabumi. Salah satunya dengan tidak akan mengambil gaji pokoknya setiap bulan.
'' Gaji saya yang pokok diserahkan ke anak yatim dan UMKM ultramikro tiap bulan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di sela-sela meminpin apel di RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Rabu (5/3/2025) lalu. Ia mengatakan gaji pokok wali kota sebesar Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bulan.
Ditambah dengan operasional bensin, makan minum hanya Rp 70 juta per bulan. Sementara operasional wakil wali kota sebesar Rp 50 juta per bulan.
Intinya Ayep berharap dengan kepemimpinannya dapat mewujudkan Sukabumi sebagai kota yang terbaik di Indonesia. '' Sukabumi menjadi kota bercahaya seperti Madinah. Dari Sukabumi untuk Indonesia,'' jelasnya.
Menurut Ayep, Kota Sukabumi memiliki visi besar, yaitu mewujudkan masyarakat yang Inovatif, Mandiri, Agamis, dan Nasionalis (IMAN). Untuk mencapai visi ini, ditetapkan beberapa misi utama yakni mngembangkan ekonomi kreatif sebagai penggerak ekonomi daerah, memperkuat nilai persatuan melalui toleransi dan keberagaman, mengamalkan nilai agama, sosial, dan budaya, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan mengembangkan sumber daya manusia dan keterampilan berbasis vokasi.
Misi ini lanjut Ayep, menjadi landasan dalam menyusun berbagai program pembangunan daerah. Untuk mewujudkan visi dan misi Kota Sukabumi, pemerintah telah menyusun program kerja strategis.
Di antaranya, Dana Bergulir (Dana Abadi). Dana bergulir untuk mendukung usaha berbasis komunitas di tingkat RT. Berikutnya, Insentif Marbot, Guru Ngaji, RW, RT, Linmas, Karang Taruna, pemberian apresiasi kepada tokoh agama di setiap RT, RW, PKK, Linmas, dan Karang Taruna yang berkontribusi dalam pembangunan sosial. Riga Nurul Iman