Sesuaikan Kriteria KRIS, RS Milik Pemerintah di Sukabumi Siapkan Dana Rp 9 Miliar

SUKABUMI--Peletakan batu pertama pembangunan, renovasi gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan Wellnes Center RSUD Syamsudin SH digelar pada Jum'at (11/3/2025). Pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan standar rumah sakit agar sesuai dengan 12 kriteria KRIS.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Penjabat Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Plt Direktur RSUD Syamsudin SH Yanyan Rusyandi, Pimpinan SKPD serta Dewan Pengawas RSUD Syamsudin SH. Dimana nantinya akan dilakukan normalisasi ruangan-ruangan yang dipersyaratkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh kementerian Kesehatan.
" Ya, hari ini dilakukan peletakan batu pertama yang ditargetkan bulan Juli 2025 ini dapat terselesaikan. Pembangunan ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan standar Rumah Sakit yang ditentukan regulasinya oleh Kementrian Kesehatan," ujar Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki. Tidak ada perubahan kapasitas apapun, disini dilakukan normalisasi ruangan serta fasilitas peralatan kesehatan.
Selain itu juga nantinya, Pemerintah Daerah akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar RSUD Syamsudin SH untuk di tata di Foodcord Land Bisnis atau Wellnes Center.
Plt Dirut RSUD R Syamsudin SH Yanyan Rusyandi mengatakan, sesuai dengan Perpres Nomor 59 tahun 2024 disampaikan bahwa rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS itu wajib menerapkan KRIS dan ada 12 kriteria. Di antaranya ruang perawatan untuk paling banyak empat orang, pada saat itu jarak antar tepi dan tempat tidur ini ke tempat tidur ini adalah 1 meter setengah, dan semua harus pakai tirai serta ada pencahayaan.
'' Maka pada hari ini kita merenovasi ruangan-ruangan yang ada di kita agar bisa memenuhi 12 kriteria tersebut,'' ungkap Yanyan. Salah satunya adalah Ruang aster ini akan direnovasi supaya 12 kriteria itu dapat dipenuhi sehingga per 1 Juli pada saat nanti BPJS Kesehatan tetap berlanjut kerjasama.
Total anggaran kata Yanyan mencapai Rp 9 miliar bukan dari APBD, bukan dari DAK, bukan dari bankeu. '' Murni dari pembiayaan dana perbankan melalui BLUD. Rumah sakit yang pinjam, dan rumah sakit juga yang akan bayar," terangnya. Riga Nurul Iman