Genjot Investasi, Perizinan Penyelenggaraan Event di Sukabumi Dipermudah

SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya mempermudah perizinan event baik musik maupun ekonomi kreatif. Langkah tersebut dalam memajukan invetasi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini mengemuka dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) Penyusunan Renstra Tahun 2025-2029 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi di Ruper DPMPTSP Kota Sukabumi, Kamis (24/4/2025).
Momen tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana. ''' Alhamdulillah telah menggelar FPD dibuka Wakil Wali Kota Sukabumi,'' ujar Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan. Di amanat wakil wali kota menekankan terkait perizinan dan investasi.
Di mana kata Iskandar, kalau investasi mau bagus maka perizinan dibuat semudah mungkin, transparan dan berkualitas. Khususnya izin penyelenggaraan event '' Kalau sebelumnya ribet dan sekarang disatupintukan supaya event ini mudah,'' jelas Iskandar.
Sebelumnya pengusaha malas mengurus karena ribet dan besar biayanya. Ke depan lanjut Iskandar, jangan ada hambatan dalam mendukung Sukabumi ramah investasi. Ia menuturkan di tupoksi DPMPTSP ada kebutuhan renstra tahun pertama hingga ke lima diawali inovasi dalam memudahkan kinerja.
'' Tahun pertama semua pengusaha UMKM punya Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalisasi baik barang dan jasa yang dimudahkan,'' ungkap Iskandar. Ketika pengusaha ingin ada tambahan permodalan yang dilihat NIB.
Sehingga terang Iskandar, pihaknya jemput bola ke lapangan dalam melacak, temukan, daftarkan dan bahagiakan yang menjadi tagline. Hal ini menyebabkan capaian NIB tinggi karena kegiatan Siap Jemput Perizinan Masyarakat Bersama Online Single Submission (Si Jimat Boss).
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menerangkan, pemkot berupaya mempermudah perizinann bagi penyelenggaraan event. Hal ini menjadi bagian dalam mendorong tingkat investasi di Kota Sukabumi. Riga Nurul Iman