Home > Kabar

Hasil Survei, 70 Persen Warga di Sembilan Kecamatan Kabupaten Sukabumi Ingin Gabung Kota Sukabumi

Hasil survei telah diserahkan ke Komisi I DPRD Jabar.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

SUKABUMI--Sekitar 70 persen warga di sembilan Kecamatan di Kabupaten Sukabumi menyatakan ingin bergabung dengan Kota Sukabumi. Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki berdasarkan hasil survei dan kajian yang dilakukan.

Seperti diketahui, sembilan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi yang ingin gabung Kota Sukabumi, yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit.

'' Saya telah melakukan survei dan kajian terkait penggabungan sembilan kecamatan tersebut. Hasil kajian itu sudah diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi II DPR RI,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, Kamis (21/8/2025). Dari hasil survei yang dilakukan, sekitar 70 persen masyarakat di sembilan kecamatan setuju bergabung dengan Kota Sukabumi.

Sementara 20 persen masih bimbang, dan sisanya 10 persen belum memberikan pilihan tegas. Keraguan dari 10 persen masyarakat tersebut bukanlah bentuk penolakan, melainkan kekhawatiran soal penyesuaian upah minimum regional (UMR) jika wilayah mereka masuk ke Kota Sukabumi.

“Sebagian kecil masyarakat hanya menanyakan apakah UMR mereka akan tetap sama atau justru menurun jika bergabung. Artinya, hampir tidak ada penolakan yang signifikan,” jelas Ayep. Bahkan, ia juga sudah sempat menyampaikan wacana tersebut secara informal kepada Bupati Sukabumi.

“Kalau guyon, saya sudah pernah bilang ke Pak Asjap. ‘Pak, tolong dong berbagilah. Sembilan kecamatan pindahinlah ke Kota Sukabumi,’' kata Ayep. Jika sembilan wilayah itu bergabung, maka Kota Sukabumi akan memiliki berbagai kawasan industri dan keunggulan lainnya.

Sebelumnya, Pemkot Sukabumi mendorong sembilan kecamatan di Kabupaten Sukabumi bergabung ke Kota Skabumi. Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/8/2025). Rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat dari Fraksi Golkar itu turut dihadiri anggota Komisi I dari daerah pemilihan masing-masing kota/kabupaten.

Selain itu hadir pula Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda beserta jajaran. '' Agenda utama membahas evaluasi penataan daerah yang mencakup pembentukan dan penyesuaian daerah, termasuk penataan batas, kewilayahan, serta aspek penyelenggaraan pemerintahan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

Ia juga memaparkan usulan penggabungan sembilan kecamatan dari wilayah Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi, yakni Gegerbitung, Cireunghas, Kebonpedes, Sukaraja, Sukalarang, Sukabumi, Cisaat, Gunungguruh, dan Kadudampit. Riga Nurul Iman

× Image