Home > Kabar

Mahasiswa GMNI di Sukabumi Kembali Berunjukrasa, Ini Tuntutannya

Selain terkait tunjangan DPRD, mahasiswa mempertanyakan soal Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), rangkap jabatan satu orang di beberapa posisi strategis.
Suasana aksi unjukrasa mahasiswa GMNI di Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/9/2025).
Suasana aksi unjukrasa mahasiswa GMNI di Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/9/2025).

SUKABUMI--Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/9/2025) sore. Mereka menagih janji Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki yang akan mengevaluasi beberapa kebijakan.

Di antaranya Perwal Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 Tentang Tunjangan DPRD Kota Sukabumi. Selain itu massa mahasiswa mempertanyakan keberadaan tim komunikasi percepatan pembangunan (TKPP) Pemkot Sukabumi.

Mahasiswa dalam orasinya menyampaikan protes terbitnya Perwal tersebut di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat, tingginya angka inflasi, serta lemahnya perekonomian masyarakat. Dalam demo itu sempat terjadi perdebatan antara Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dengan mahasiswa.

“Lima kali GMNI unjuk rasa, di tempat yang sama dengan tuntutan yang sama. Yaitu terkait Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), rangkap jabatan satu orang di beberapa posisi strategis, kemudian tunjangan DPRD,'' ujar Ketua DPC GMNI Sukabumi, Aris Gunawan. Setelah lima kali GMNI demo, baru kali ini wali kota menemui mahasiawa.

Aris menerangkan, mahasiswa sudah beberapa kali menyampaikan tuntutan yang sama kepada DPRD Kota Sukabumi. Mengenai TKPP dan rangkap jabatan, pihak DPRD telah menyanggupi untuk mengagendakan pertemuan khusus, memanggil yang bersangkutan.

Demikian pula dengan tuntutan mengenai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. “DPRD sudah oke, akan menindaklanjuti. Ini kemudian tinggal bagaimana wali kota bersikap dan mau mendengar daripada tuntutan kami,'' cetusnya.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, segala kebijakan yang dia berlakukan sudah sesuai dengan hukum baik undang-undang dan aturan pemerintah. Ia menuturkan soal tuntutan yang berkaitan dengan eksekutif, maka bisa segera dievaluasi dengan jajarannya.

Sementara jika berkaitan dengan tunjangan DPRD, maka harus dibahas bersama DPRD, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.“Terkait tunjangan TKPP yang dobel dan sebagainya itu bisa saya evaluasi. Tetapi kalau yang tunjangan DPRD, itu saya tidak bisa sendiri,'' jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari mengaku sudah mendengar tuntutan-tuntutan mahasiswa. Berkaitan dengan tunjangan, menurutnya hal itu sudah menjadi isu nasional. Sama halnya dengan isu tunjangan DPR RI, secara otomatis akan berpengaruh ke daerah.

Rojab mengaku sudah membahas terkait evaluasi tunjangan dengan pihak Pemkot Sukabumi. “Mengenai TKPP dan rangkap jabatan, itu dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengar pendapat dengan memanggil pihak-pihak terkait,'' kata Rojab. Nantinya, akan dipertanyakan dasar-dasar hukum dan urgensinya.

× Image