Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Bersubsidi, Pertamina Patra Niaga RJBB Apresiasi Polres Indramayu – SUKABUMI KINI

Selasa, 25 Agustus 2026

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Bersubsidi, Pertamina Patra Niaga RJBB Apresiasi Polres Indramayu

SUKABUMIKINI.COM, INDRAMAYU-Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Indramayu yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan tersebut mencakup praktik penyuntikan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana (15/4/2026), Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar dengan mengamankan dua orang tersangka. Pada kasus LPG, pelaku memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan regulator yang dimodifikasi dan satu kendaraan operasional.

Pada kasus BBM, pelaku menggunakan barcode milik orang lain untuk membeli Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam jumlah besar, kemudian dipindahkan ke jerigen dan dijual kembali tidak sesuai ketentuan.

Area Manager Communication, Relations & CSR RJBB PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal tersebut.

“Pertamina Patra Niaga RJBB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi ini. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Satria.

Satria menambahkan bahwa Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi dan akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat lembaga penyalur atau mitra resmi yang terbukti melakukan pelanggaran.

” Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” ujar Satria.

Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi termasuk LPG dan BBM, agar tetap tepat sasaran.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperketat koordinasi dengan aparat untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik dalam distribusi LPG maupun BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Rifki.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di lembaga penyalur resmi, serta melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi ke aparat berwenang. Apabila masyarakat mempunyai masukan dan informasi terhadap kegiatan operasi Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Berita Lainnya

Kategori Berita

Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Bersubsidi, Pertamina Patra Niaga RJBB Apresiasi Polres Indramayu

SUKABUMIKINI.COM, INDRAMAYU-Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor (Polres) Indramayu yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan tersebut mencakup praktik penyuntikan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram (kg) ke dalam tabung nonsubsidi, serta penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana (15/4/2026), Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan energi bersubsidi di wilayah Kecamatan Gantar dengan mengamankan dua orang tersangka. Pada kasus LPG, pelaku memindahkan isi LPG 3 kg bersubsidi ke tabung LPG 12 kg nonsubsidi menggunakan regulator yang dimodifikasi dan satu kendaraan operasional.

Pada kasus BBM, pelaku menggunakan barcode milik orang lain untuk membeli Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam jumlah besar, kemudian dipindahkan ke jerigen dan dijual kembali tidak sesuai ketentuan.

Area Manager Communication, Relations & CSR RJBB PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Indramayu dalam mengungkap praktik ilegal tersebut.

“Pertamina Patra Niaga RJBB menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Indramayu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan energi bersubsidi ini. Kami mendukung penuh proses hukum yang berjalan serta siap terus bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujar Satria.

Satria menambahkan bahwa Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam distribusi energi bersubsidi dan akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat lembaga penyalur atau mitra resmi yang terbukti melakukan pelanggaran.

” Energi bersubsidi harus digunakan sesuai peruntukannya dan hanya oleh masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ada keterlibatan mitra resmi dalam praktik ilegal seperti ini,” ujar Satria.

Sales Area Manager Retail Cirebon, Rifki Karfa Nasution menegaskan bahwa Pertamina terus memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi termasuk LPG dan BBM, agar tetap tepat sasaran.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan serta memperketat koordinasi dengan aparat untuk mencegah praktik penyalahgunaan, baik dalam distribusi LPG maupun BBM bersubsidi, sehingga penyalurannya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Rifki.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di lembaga penyalur resmi, serta melaporkan jika ada dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi ke aparat berwenang. Apabila masyarakat mempunyai masukan dan informasi terhadap kegiatan operasi Pertamina dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (*)

Berita Lainnya

Image1787629348
Dua TPSS di Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi Ditutup, Warga Didorong Kelola Sampah Berbasis RW
IMG 20260824 WA0026
9 Finalis Duta Baca Kota Sukabumi 2026 Adu Inovasi Literasi, Siapa Terpilih?
IMG 20260824 WA0017
LPK Politeknik Sukabumi Dibuka, Wali Kota Sukabumi Dorong Warga Siap Kerja hingga Jepang
IMG 20260824 WA0009
Harga Cabai Rawit Merah di Sukabumi Naik, Tembus Rp 65.000 Per Kilogram
IMG 20260823 WA0023
Pemkab Sukabumi Tunggu Arahan Teknis Soal PPPK Daerah Jadi ASN Pemerintah Pusat

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top