Polisi Sukabumi Bongkar Peredaran Obat Keras, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan – SUKABUMI KINI

Selasa, 28 Juli 2026

Polisi Sukabumi Bongkar Peredaran Obat Keras, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Polres Sukabumi Kota membongkar kasus peredaran ribuan butir obat keras terbatas (OKT) di Kota Sukabumi. Dalam kasus itu polisi mengamankan dua orang pelaku yakni MM (25 tahun) dan MI (23) yang berasal dari Aceh.

Kedua terduga pelaku ditangkap saat berada di pinggir Jalan Balandongan, Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Rabu (15/4/2026) lalu. Petugas kepolisian menyita barang bukti sebanyak 15.800 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCl dan Hexymer serta dua unit handphone.

” Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan kedua pelaku.

Tenda menerangkan, saat penggeledahan dilakukan ditemukan ribuan butir OKT yang disimpan dalam tas. Selanjutnya, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

Hasilnya, petugas kembali menemukan ribuan butir OKT lainnya yang siap diedarkan. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial G yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).” Kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih tiga bulan di Sukabumi,” jelasnyam

Kedua pelaku lanjut Tenda, dikenakan dengan Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 20 huruf (c) KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

” Kami akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal,” cetus Tenda. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras terbatas tanpa izin. R.Achmad

Berita Lainnya

Kategori Berita

Polisi Sukabumi Bongkar Peredaran Obat Keras, Dua Pemuda Asal Aceh Diamankan

SUKABUMIKINI.COM, Sukabumi–Polres Sukabumi Kota membongkar kasus peredaran ribuan butir obat keras terbatas (OKT) di Kota Sukabumi. Dalam kasus itu polisi mengamankan dua orang pelaku yakni MM (25 tahun) dan MI (23) yang berasal dari Aceh.

Kedua terduga pelaku ditangkap saat berada di pinggir Jalan Balandongan, Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pada Rabu (15/4/2026) lalu. Petugas kepolisian menyita barang bukti sebanyak 15.800 butir obat keras terbatas jenis Tramadol HCl dan Hexymer serta dua unit handphone.

” Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan kedua pelaku.

Tenda menerangkan, saat penggeledahan dilakukan ditemukan ribuan butir OKT yang disimpan dalam tas. Selanjutnya, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

Hasilnya, petugas kembali menemukan ribuan butir OKT lainnya yang siap diedarkan. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat tersebut dari seseorang berinisial G yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).” Kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih tiga bulan di Sukabumi,” jelasnyam

Kedua pelaku lanjut Tenda, dikenakan dengan Pasal 435 jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 20 huruf (c) KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

” Kami akan terus menggencarkan pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal,” cetus Tenda. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat keras terbatas tanpa izin. R.Achmad

Berita Lainnya

IMG 20260727 WA0013
Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir, Jenazah PMI Asal Sukabumi yang Meninggal di Arab Saudi Akan Dipulangkan
IMG 20260727 WA0033
Update Penanganan Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi: 160 Jiwa Mengungsi, Mayoritas Tinggal di Rumah Sanak Saudara
IMG 20260727 WA0020
Wali Kota Sukabumi Jadikan Penempatan Pekerja Migran Strategi Tekan Pengangguran
IMG 20260727 WA0018
International Job Fair di Sukabumi Dibuka Menteri P2MI, Pekerja Migran Didorong Naik Kelas ke Sektor Formal Global
IMG 20260726 WA0039
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi : 51 Unit Rumah Rusak Berat, 159 Warga Mengungsi dan Hanguskan 49 Leuit

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top