Memutus Rantai Inefisiensi: Menakar Masa Depan PT Waluya Kota Sukabumi – SUKABUMI KINI

Selasa, 28 Juli 2026

Memutus Rantai Inefisiensi: Menakar Masa Depan PT Waluya Kota Sukabumi

Oleh : Danny Ramdhani, SH
Anggota Komisi 3 / Pansus Perseroda Waluya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi

Perubahan status hukum PD Waluya menjadi PT Waluya Kota Sukabumi (Perseroda) yang saat ini tengah bergulir di meja legislatif bukanlah sekadar urusan administratif di atas kertas. Bagi kami di Fraksi PKS, momentum ini adalah “titik nol” untuk memutus rantai inefisiensi yang selama bertahun-tahun membebani postur APBD kita.

Selama ini, publik Sukabumi mengenal PD Waluya dengan catatan rapor yang kurang menggembirakan—mulai dari persoalan tata kelola hingga kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang minim. Oleh karena itu, perubahan wujud menjadi Perseroan Terbatas (PT) harus diikuti dengan tiga pilar transformasi utama:

1. Profesionalisme di Atas Politik
Menjadi Perseroda berarti PT Waluya dituntut untuk tunduk sepenuhnya pada UU Perseroan Terbatas. Artinya, manajemen harus diisi oleh sosok profesional yang berbasis kompetensi (merit system), bukan sekadar akomodasi kepentingan politik. Direksi dan Komisaris yang akan datang harus memiliki roadmap bisnis yang jelas, terukur, dan mampu bersaing di pasar terbuka, bukan lagi berlindung di balik skema penyertaan modal pemerintah yang terus-menerus.

2. Orientasi Profit dan Public Service
Sebagai BUMD, PT Waluya memiliki wajah ganda: mencari keuntungan sekaligus memberikan pelayanan publik. Fraksi kami menekankan bahwa status PT harus memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menjalin kerja sama strategis dengan pihak ketiga (B-to-B). Namun, fleksibilitas ini tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial kepada warga Kota Sukabumi. Kita tidak ingin melihat PT Waluya hanya menjadi “beban hidup” yang menghisap anggaran tanpa memberikan dampak ekonomi riil bagi masyarakat.

3. Transparansi dan Pengawasan Ketat
Transformasi ini juga menuntut transformasi dalam sistem pengawasan. Kami di DPRD akan memperketat fungsi kontrol melalui evaluasi kinerja per kuartal. Transparansi keuangan harus menjadi harga mati; audit independen harus dilakukan secara berkala dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Era “manajemen gelap” harus berakhir seiring dengan perubahan logo dan nama perusahaan.

Fraksi PKS pada dasarnya mendukung penuh langkah restrukturisasi ini sepanjang tujuannya adalah penyehatan organisasi. Namun, kami juga memberikan catatan tegas: Jika dalam kurun waktu tertentu PT Waluya tidak menunjukkan tren positif baik dari sisi pendapatan maupun kualitas layanan, maka opsi likuidasi atau penghentian penyertaan modal adalah pilihan yang sangat rasional demi menyelamatkan uang rakyat.

Perubahan menjadi Perseroda adalah kesempatan terakhir bagi Waluya untuk membuktikan eksistensinya. Mari kita pastikan transisi ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan ekonomi daerah, bukan sekadar mengganti “baju lama” dengan “baju baru” tanpa mengubah perilakunya.

Berita Lainnya

Kategori Berita

Memutus Rantai Inefisiensi: Menakar Masa Depan PT Waluya Kota Sukabumi

Oleh : Danny Ramdhani, SH
Anggota Komisi 3 / Pansus Perseroda Waluya, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi

Perubahan status hukum PD Waluya menjadi PT Waluya Kota Sukabumi (Perseroda) yang saat ini tengah bergulir di meja legislatif bukanlah sekadar urusan administratif di atas kertas. Bagi kami di Fraksi PKS, momentum ini adalah “titik nol” untuk memutus rantai inefisiensi yang selama bertahun-tahun membebani postur APBD kita.

Selama ini, publik Sukabumi mengenal PD Waluya dengan catatan rapor yang kurang menggembirakan—mulai dari persoalan tata kelola hingga kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang minim. Oleh karena itu, perubahan wujud menjadi Perseroan Terbatas (PT) harus diikuti dengan tiga pilar transformasi utama:

1. Profesionalisme di Atas Politik
Menjadi Perseroda berarti PT Waluya dituntut untuk tunduk sepenuhnya pada UU Perseroan Terbatas. Artinya, manajemen harus diisi oleh sosok profesional yang berbasis kompetensi (merit system), bukan sekadar akomodasi kepentingan politik. Direksi dan Komisaris yang akan datang harus memiliki roadmap bisnis yang jelas, terukur, dan mampu bersaing di pasar terbuka, bukan lagi berlindung di balik skema penyertaan modal pemerintah yang terus-menerus.

2. Orientasi Profit dan Public Service
Sebagai BUMD, PT Waluya memiliki wajah ganda: mencari keuntungan sekaligus memberikan pelayanan publik. Fraksi kami menekankan bahwa status PT harus memberikan fleksibilitas bagi perusahaan untuk menjalin kerja sama strategis dengan pihak ketiga (B-to-B). Namun, fleksibilitas ini tidak boleh melupakan tanggung jawab sosial kepada warga Kota Sukabumi. Kita tidak ingin melihat PT Waluya hanya menjadi “beban hidup” yang menghisap anggaran tanpa memberikan dampak ekonomi riil bagi masyarakat.

3. Transparansi dan Pengawasan Ketat
Transformasi ini juga menuntut transformasi dalam sistem pengawasan. Kami di DPRD akan memperketat fungsi kontrol melalui evaluasi kinerja per kuartal. Transparansi keuangan harus menjadi harga mati; audit independen harus dilakukan secara berkala dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Era “manajemen gelap” harus berakhir seiring dengan perubahan logo dan nama perusahaan.

Fraksi PKS pada dasarnya mendukung penuh langkah restrukturisasi ini sepanjang tujuannya adalah penyehatan organisasi. Namun, kami juga memberikan catatan tegas: Jika dalam kurun waktu tertentu PT Waluya tidak menunjukkan tren positif baik dari sisi pendapatan maupun kualitas layanan, maka opsi likuidasi atau penghentian penyertaan modal adalah pilihan yang sangat rasional demi menyelamatkan uang rakyat.

Perubahan menjadi Perseroda adalah kesempatan terakhir bagi Waluya untuk membuktikan eksistensinya. Mari kita pastikan transisi ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan ekonomi daerah, bukan sekadar mengganti “baju lama” dengan “baju baru” tanpa mengubah perilakunya.

Berita Lainnya

IMG 20260727 WA0013
Menteri P2MI Pastikan Negara Hadir, Jenazah PMI Asal Sukabumi yang Meninggal di Arab Saudi Akan Dipulangkan
IMG 20260727 WA0033
Update Penanganan Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi: 160 Jiwa Mengungsi, Mayoritas Tinggal di Rumah Sanak Saudara
IMG 20260727 WA0020
Wali Kota Sukabumi Jadikan Penempatan Pekerja Migran Strategi Tekan Pengangguran
IMG 20260727 WA0018
International Job Fair di Sukabumi Dibuka Menteri P2MI, Pekerja Migran Didorong Naik Kelas ke Sektor Formal Global
IMG 20260726 WA0039
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya Sukabumi : 51 Unit Rumah Rusak Berat, 159 Warga Mengungsi dan Hanguskan 49 Leuit

Kategori Berita

Scroll to Top
Scroll to Top